Salin Artikel

Sejumlah Parpol Akan Lakukan Pendaftaran Bacaleg di Tanggal yang Sama dengan Nomor Urut

"Sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei hingga saat ini, belum ada partai yang mendaftarkan, tapi pengurus partai politik berkomunikasi dan berkoordinasi," kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, di Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (2/5/2023).

Maskup mengungkapkan, dari hasil komunikasi tersebut, beberapa partai akan melakukan pendaftaran di tanggal yang sama dengan nomor urutnya.

"Seperti PKS akan melakukan pendaftaran di tanggal 8. Partai Demokrat di tanggal 14. Kita KPU tinggal menunggu saja," paparnya.

Dia mengataan KPU juga membuka helpdesk untuk partai politik berkomunikasi jika ada kendala dalam proses pendaftaran tersebut.

Maskup mengatakan terkait pendaftaran bacaleg diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 352 Tahun 2023 yang baru diterbitkan.

"Termasuk nanti kita adakan bimtek untuk LO (pendamping) dari partai politik agar tidak masalah saat pengisian di Silon, sehingga waktu pengisian datanya bisa benar," ungkap Maskup.

Menurut Maskup, pengurus partai sempat mengalami kesulitan saat akan mengakses aplikasi Eraterang dari Mahkamah Agung untuk pengurusan terkait surat keterangan bebas pidana.

Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang Jauhari Mahmud mengungkapkan sampai saat ini masih melakukan pengurusan syarat-syarat administrasi pendaftaran.

"Kita memang merencanakan pada tanggal 8, semoga nanti semua syarat sudah selesai dan bisa segera mendaftar," paparnya.

Sementara Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan bacaleg partainya masih melakukan pengurusan SKCK dan akan melakukan cek kesehatan secara kolektif.

"Kalau semua sudah lengkap, baru mendaftar, kita persiapkan dulu semua syaratnya secara lengkap," kata ketua DPRD Kabupaten Semarang ini.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/02/134216678/sejumlah-parpol-akan-lakukan-pendaftaran-bacaleg-di-tanggal-yang-sama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke