Salin Artikel

Ini Alasan Bawaslu Kota Semarang Awasi Demo Hari Buruh di Depan Kantor Ganjar

Pengawasan dilakukan sebagaimana surat edaran dan upaya pencegahan yang sudah disampaikan oleh Bawaslu RI pada peringatan Hari Buruh ini.

"Karena kita tahu ada salah satu peserta pemilu yang mana bersangkutan menjadi bagian elemen buruh, sehingga kami melakukan pengawasan hari ini," tutur Ketua Bawaslu Jateng Arif Rahman saat ditemui Kompas.com di lokasi aksi.

Pihaknya mengaku telah memberi iimbauan dan peringatan agar Partai Buruh tidak melanggar aturan kontestasi Pemilu 2024 dengan melakukan kampanye di tengah aksi demosntrasi.

"Kami sudah beri imbauan terkait adanya potensi pelanggar. Terutama apabila ada ajakan, kemudian kampanye terkait pemenangan salah satu peserta pemilu, dalam hal ini Partai Buruh. Sehingga kami sudah kami lakukan langkah preventif sejak jauh hari, kami juga sudah bersurat," katanya. 

Arief mengatakan dari hasil monitoring terhadap aksi yang digelar di sejumlah titik tidak ditemukan indikasi pelanggaran pemilu. Diketahui aksi buruh di Jateng digelar mulai dari Pasar Johar, Jalan Thamrin, Simpang Lima, hingga di kantor gubernur Jateng.

Sementara itu, pihaknya tidak melarang adanya sosialisasi parpol dengan menunjukkan atribut partai berupa bendera, banner, hingga kaus saat melakukan aksi demonstrasi.

"Kalau terkait atribut itu kan memang bagian dari upaya sosialisasi ya. Peserta pemilu saat ini mempunyai hak untuk sosialisasi. Nah simbol sosialisasi itu salah satunya bendera, dan atribut," lanjutnya.

"Sejauh ini belum ada indikasi. Dan kami berharap nanti sampai akhir aksi buruh pada hari ini tidak ada pelanggaran," tandasnya.

Untuk diketahui, ratusan buruh dari sejumlah kota di Jateng menggelar aksi Hari Buruh serentak pada Senin (1/5/2023), sejak pukul 15.00 WIB. Perwakilan dari serikat buruh di setiap daerah juga menyampaikan orasi secara bergantian.

Pada aksi May Day itu, Korlab Aksi Aulia Hakim menyampaikan buruh memiliki 6 tuntutan. Salah satunya adalah pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tidak semestinya buruh memperingati Hari Buruh dengan liburan, jalan-jalan, bahkan bersenang-senang. Karena sejatinya peringatan May Day tersebut adalah perjuangan yang saat ini masih kita lakukan khususnya pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Aulia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/02/065412178/ini-alasan-bawaslu-kota-semarang-awasi-demo-hari-buruh-di-depan-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke