Salin Artikel

Tipu 60 Pencari Kerja, Direktur dan Manager Perusahaan Ditangkap

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang menangkap MS (43) selaku Direktur dan SK (32) sebagai Manager Operasional PT Garuda Banten Perkasa.

Keduanya ditangkap setelah menipu 60 pencari kerja di wilayah Kabupaten Serang, Banten dan mendapatkan keuntungan puluhan juta.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, terungkapnya kasus penipuan lowongan pekerjaan ini, bermula dari adanya laporan 5 orang korban.

Korban diminta sejumlah uang agar dapat bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Serang Timur.

"Para korban diminta untuk memberikan uang. Uang yang diminta bervariasi ada yang Rp 2 juta sampai dengan Rp 4 juta," kata Yudha, melalui keterangan tertulisnya, pada Sabtu (29/4/2023).

Agar percaya, para korban diberikan bukti pembayaran kuitansi dan kartu identitas perusahan oleh tersangka SK.

Namun, setelah uang diserahkan, para korban tak kunjung bekerja seperti apa yang dijanjikan menjadi cleaning service, sekuriti dan bagian umum lainnya.

"Diperoleh keterangan bahwa SK menyetorkan uang yang diterima kepada tersangka kedua inisial MS. MS ini ternyata Direktur PT Garuda Banten Perkasa," ujar Yudha.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Yudha, ada sekitar 60 korban yang sudah menyerahkan uang kepadanya.

"Ada 60 orang yang mendaftar itu tidak bekerja. Di PT Indo Global setelah dicek tidak ada kerja sama antara PT Garuda dan PT Indo Global," kata Yudha.


Yudha mengungkapkan, para korban mendapatkan informasi adanya lowongan pekerjaan dari iklan melalui media sosial Facebook.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Untuk keduanya kita jerat dengan Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar dia.

Pengakuan tersangka

Sementara itu, salah satu tersangka SK mengaku hanya berperan menerima uang dari para korban, uang kemudian diserahkan kepada atasannya MS.

"Saya hanya menerima, yang meminta atasan saya. Saya kerjanya hanya menerima dan membawa berkas pelamar ke perusahan," kata SK.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/29/214039478/tipu-60-pencari-kerja-direktur-dan-manager-perusahaan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke