Salin Artikel

Polisi Dalami Peran Kades yang Anaknya Terlibat Pengeroyokan di Blora

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pihaknya akan mengembangkan sejauh mana peran kepala desa (kades) Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo yang diduga hendak melarikan anaknya ke Jakarta, usai peristiwa tersebut terjadi.

Pasalnya, usai peristiwa terjadi, oknum kepala desa tersebut diduga sempat menyopiri keluarganya termasuk anaknya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dengan menggunakan mobil siaga desa untuk kabur ke Jakarta melalui jalan tol Kalikangkung, Semarang.

"Nanti kita dalami lagi dan kita kembangkan, jika ada pidananya ya akan kita proses, tapi masih dalam pendalaman oleh penyidik terkait keterlibatan dari kades tersebut," ucap Supriyono saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Jumat (28/4/2023).

Dalam kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka.

Keempat pelaku tersebut antara lain, Temon (24), Candra alias Ucil (31), Mukenthel (35) dan Bagus (41).

Motif pengeroyokan

Supriyono mengungkapkan, motif pengeroyokan yang dilakukan oleh Candra dan teman-temannya terhadap korban Zainul Muttaqin bermula dari kesalahpahaman di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Banjarejo.

"Motifnya kesalahpahaman di kafe juadek kemudian dari salah satu pelaku tersebut menghubungi melalui telepon, kepada teman-temannya dan datang serta mencari yang dimaksud tapi tidak ada karena sudah pulang," kata dia.

Peristiwa pengeroyokan bermula pada Jumat (21/4/2023) malam takbiran, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kafe wilayah Kecamatan Banjarejo. Korban bersama beberapa temannya sedang minum dan berkaraoke di cafe tersebut.

Selanjutnya, pada Sabtu (22/4/2023) sekitar Pukul 02.00 WIB, datanglah Candra bersama dua temannya, tak berselang lama kemudian datanglah 20 warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngawen, kemudian terjadi cekcok antara Candra dengan salah seorang warga desa tersebut.

Percekcokan antara salah seorang warga Desa Sumberejo, dengan Candra yang merupakan anak kepala desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo tersebut dapat dilerai oleh korban Zainul Muttaqin.

Akan tetapi, anak kades tersebut malah menelepon teman-temannya dan sekitar 30 menit mereka datang ke kafe tersebut.

Namun, 20 warga Desa Sumberejo yang sempat terlibat cekcok dengan anak kades itu sudah pergi meninggalkan lokasi.

Pada saat korban merangkul anak kades tersebut untuk diajak masuk ke dalam cafe, tiba-tiba teman-teman anak kades itu malah mengeroyok korban hingga jatuh dan tak sadarkan diri.

Pasalnya, korban yang berniat untuk melerai perkelahian antar kelompok pemuda, malah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok pemuda tersebut.

Kondisi korban

Supriyono menjelaskan sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang.

Pihak kepolisian juga belum dapat mengambil keterangan dari korban akibat peristiwa yang dialaminya tersebut.

"Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang karena mengalami koma, sehingga untuk korban belum bisa kita mintai keterangan, tapi kita ambil keterangan dari saksi-saksi lain, dan yang ada di TKP maupun yang melihat atau teman saksi atau pihak tersangka," terang dia.

Pelaku lainnya dalam pengejaran polisi

Meski telah menetapkan empat orang tersangka, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga juga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

"Pelaku lain sudah kita petakan, sudah ada yang melarikan diri ke luar kota ke Bandung ke Probolinggo tapi tim kami masih melakukan pengejaran," jelas dia.

Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara

Akibat melakukan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat, para tersangka terancam hukuman pidana 9 tahun penjara.

"Kita terapkan Pasal 170 KUHP ayat 2 kedua, ancaman hukuman 9 tahun, karena korban mengalami luka berat," kata Supriyono.

Sebelumnya diberitakan, Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah membekuk kawanan pelaku yang mengeroyok Zainul Muttaqin hingga tak sadarkan diri di kafe Juwadek, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Kepala Satreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan sebanyak 4 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Keempat pelaku tersebut antara lain, Temon (24), Candra alias Ucil (31), Mukenthel (35) dan Bagus (41).

"Saat ini Polres Blora sudah menangkap 4 orang," ucap dia saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Jumat (28/4/2023).

Proses penangkapan tersebut juga diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan tol kalikangkung, Semarang, pada Kamis (27/4/2023) sekitar Pukul 01.00 WIB.

Sebab, salah seorang tersangka bernama Candra alias Ucil hendak kabur ke Jakarta bersama dengan keluarganya.

"Terjadi aksi kejar-kejaran, tetapi berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan," kata dia.

Pihaknya mengatakan Candra alias Ucil merupakan anak dari kepala desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo.

"Salah satu pelaku memang anak kades di salah desa di Kecamatan Banjarejo," terang dia.

Bahkan, tersangka tersebut sempat mencoba melarikan diri dengan menggunakan mobil siaga desa yang disopiri oleh ayahnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/29/065304078/polisi-dalami-peran-kades-yang-anaknya-terlibat-pengeroyokan-di-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke