Salin Artikel

Pemkab Bengkalis Bantah Mobil Pelat BM 13 D Serobot Antrean, Sebut Kendaraan Dibenarkan untuk Didahulukan

Diketahui bahwa mobil pelat BM 13 D tersebut merupakan mobil dinas asisten administrasi umum Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko mengatakan, mobil dinas tersebut masuk dalam kendaraan yang diprioritaskan.

"Kami telah mengonfirmasi kepada dinas perhubungan dan membenarkan adanya mobdin Pemkab Bengkalis yang masuk tanpa antrean. Namun, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan karena masuk ke dalam salah satu pelat nomor kendaraan yang dibenarkan untuk didahulukan," kata Hendrik, dikutip dari website diskominfotik.bengkaliskab.go.id, Jumat (28/4/2023).

Hendrik mengatakan, di pelabuhan Roro Air Putih maupun Sungai Selari, berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan Bengkalis, sejumlah mobil dinas telah mendapatkan dispensasi untuk didahulukan guna menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.

Adapun kendaraan prioritas tersebut, di antaranya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) militer, Polri, serta pejabat pemerintah daerah BM 1 D sampai BM 16 D dan BM 29 D.

Mobil dinas yang dipergunakan bupati Bengkalis, wakil bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, kapolres, dan kepala kejaksaan negeri.

Serta mobdin asisten tata pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah, asisten perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah, asisten administrasi umum sekretariat daerah, staf ahli bupati, dan kepala dinas perhubungan.

Penerapan nomor kendaraan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kadis Kominfotik, adanya prioritas kepada sejumlah mobil dinas dikarenakan wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan.

Pejabat tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing, dengan waktu dan tempat yang tidak bisa selalu dipastikan.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil pelat merah BM 13 D menyerobot antrean masuk ke Kapal Roro di Bengkalis, Riau.

Dari video yang beredar, tampak mobil CR-V berwarna hitam itu sempat dihentikan sejumlah pengendara lain karena menyerobot antrean.

Mereka meminta agar pengemudi mobil untuk ikut mengantre.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/28/155004778/pemkab-bengkalis-bantah-mobil-pelat-bm-13-d-serobot-antrean-sebut-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke