Salin Artikel

Warga Australia Aniaya Warga di Simeulue Aceh

Edi Ron dilarikan ke RSUD Simeulue, dan mendapat 50 jahitan pada pergelangan kaki kanan, serta diduga ada urat tumit kaki putus dan tulang retak.

"Kejadiannya semalam, luka kaki saya dijahit 50 jahitan, dan tulang tumit saya retak", ujar Edi Ron yang masih dirawat instensif di RSUD Simeulue, saat ditemui staf Kesbangpol Simeulue, Kamis.

Nota Dinas (ND) Direktur RSUD Simeulue, Nadir Fuadi via pesan pendek WhatsApp menyebutkan, pasien dirujuk dari puskesmas dengan keluhan luka robek di bagian bawah mata kaki kanan setelah dilempar sepeda motor ke bagian kaki dan diduga terkena gir sepeda motor.

"Kami sekeluarga meminta tanggung jawab dari turis itu. Sebab kami mendapat keterangan dari dokter, supaya kembali sembuh, maka suami saya tidak diperbolehkan bergerak selama tiga bulan. Maka selama tiga bulan untuk kebutuhan hidup kami dan anak-anak kami, harus menjadi tanggug jawab pelaku", kata Eri Saljuna, istri korban.

Kesaksian warga menyebutkan, awalnya ada dua warga yang hendak berbelanja pada salah satu kedai yang ada di desanya. Namun dalam perjalanan, tiba-tiba dikagetkan kemunculan sosok manusia tanpa berbusana dari dalam parit di pinggir ruas jalan umum, yang menghubungkan sejumlah Kecamatan yang ada di Pulau Simeulue.

Kemudian karena ketakutan, kedua warga mempercepat laju kendaraannya menuju salah satu warung kopi yang masih buka melayani konsumen. Ternyata, sosok tanpa busana tersebut adalah seorang turis asing yang menginap di Moonbeach Resort, yang ada di Pantai Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat.

Pelaku yang kemudian diidentifikasi bernama Risby Jones sempat memukul bahu kanan Edi Ron dan belum puas, pelaku menemukan satu unit kendaraan roda dua yang parkir di lokasi.

Pelaku mengangkat bagian belakang motor jenis Honda Beat itu, kemudian menghantamkannya ke tubuh korban, melukai tubuh korban pada bagian kaki. Setelah melukai korban lalu pelaku memukul dinding warung kopi, sehingga spontan memancing emosi warga.

Warga yang ada di lokasi langsung mengejar dan meneriaki pelaku orang gila, apalagi mengetahui pelaku tidak berbusana. Pelaku berhasil ditangkap, dan langsung diserahkan kepada polisi dan tentara yang tiba di lokasi kejadian.

Belum diketahui apa penyebab turis asing tersebut melakukan tindak kriminal pemukulan terhadap warga tersebut.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko melalui Kapolsek Teupah Barat Iptu Sutrimansyah mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap warga Desa Lantik yang dilakukan oleh WNA tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 00.15 WIB.

"Pelaku menganiaya Edi Ron, seorang nelayan asal Desa Lantik, sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian tumit dengan 50 jahitan dan patah tulang," ujar Kapolsek Iptu Sutrimansyah.

Kapolsek menjelaskan, saat membuat keributan pelaku tidak mengenakan pakaian dan mengganggu masyarakat yang lewat di jalan raya desa dan mengejar, serta memukul warga yang melintas di sekitarnya.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan mengidentifikasinya sebagai WNA bernama Risby-Jones Bodhi Mani.

"Sementara itu, pelaku Risby Jones sudah diamankan di Polsek Teupah Barat untuk dieriksa dan dimintai keterangannya," ungkap Kapolsek, via layanan pesan singkat Whatsapp, jumat (28/04/2023)

Kapolsek Teupah Barat juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku, tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan atau merugikan orang lain, terlebih di wilayah yang bukan tempat tinggalnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/28/143449778/warga-australia-aniaya-warga-di-simeulue-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke