Salin Artikel

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Muara Enim Sumsel Terbakar

MUARA ENIM, KOMPAS.com- Gudang penimbunan bahan bakar minyak jenis solar yang berada di Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terbakar.

Tak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, hanya saja seisi gudang serta solar yang di sana telah habis terbakar.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, kejadian itu berlangsung Kamis (27/4/2023) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Mulanya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat adanya gudang yang jauh dari lingkungan warga mendadak terbakar.

Petugas lalu datang ke lokasi bersama pemadam kebakaran, api pun baru dapat dijinakkan dua jam kemudian karena banyaknya bahan bakar yang ada di dalam gudang.

“Setelah diperiksa, tempat itu adalah gudang penimbunan solar ilegal karena didapati drum modifikasi dan tedmond penampung dan mesin penyedot,” kata Andi, Jumat (28/4/2023).

Andi mengaku mereka telah mengamankan seorang warga berinisial W yang merupakan pemilik gudang.

Ia pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Muara Enim terkait penampungan solar tersebut.

“Gudang ini tidak ada izin untuk penampungan BBM. Solar yang berada di sana diduga berasal dari Muba, apakah dioplos atau tidak itu masih dilakukan pengembangan karena di lokasi solar penampungan telah habis terbakar,”ujarnya.

Polres Muara Enim bersama tim Labfor Polda Sumatera Selatan pun akan datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Drum itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar.

“Belum diketahui ada berapa banyak solar di gudang itu, kami masih minta keterangan dari pemilik yang kini masih diperiksa,”jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/28/123006978/gudang-penimbunan-solar-ilegal-di-muara-enim-sumsel-terbakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke