Salin Artikel

Polisi Bongkar Gudang Produksi Anak Panah Busur di Makassar, Biasa Digunakan Tawuran

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gudang pembuatan busur panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek polisi.

Petugas pun menyita sebanyak 1000 buah anak panah busur dan mengamankan tiga orang pelaku.

Polisi menemukan gudang pembuatan senjata tajam ini berada di kawasan Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/4/2023) malam.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penggerebekan berawal saat jajaran tim Penikam Sat Samapta Polrestabes Makassar melakukan patroli hingga menjumpai salah seorang pria bernama Hasni (25) sedang membawa senjata tajam jenis badik. 

"Kita melaksanakan patroli oleh tim Penikam kita mendapatkan informasi bahwa ada gudang yang membuat busur dan alat lainnya," jelas Ngajib kepada awak media saat meninjau gudang pembuatan busur itu, Jumat (28/4/2023) dini hari.

Kata Ngajib, selain busur panah, pihaknya juga menemukan beberapa pucuk senjata angin. Kata dia, berbagai senjata tajam ini kerap digunakan dalam aksi tawuran antarwarga. 

"Alhamdulillah bisa kita ungkap ada beberapa jenis busur, dan senjata tajam, dan juga senapan angin. Yang biasa digunakan untuk tawuran. Kurang lebih ada 1000 busur, baik yang sudah jadi siap digunakan, maupun belum jadi," bebernya.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan saat penggerebekan di dalam gudang pihaknya juga mendapati seorang pria bernama Arwan (20) tengah merakit anak panah busur.

"Semua kita amankan ada juga alat pembuatan busur. Ada diamankan tiga orang, dua pembuat, dan satu yang  mengetahui adanya gudang ini," kata dia.

"Ini salah satu gudang milik perusahaan yang akan kita dalami lagi dan selidiki," jelasnya.

Dari informasi, anak panah busur ini rupanya diperjualbelikan oleh para pelaku dengan harga Rp 2.000 per bijinya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/04/28/120239678/polisi-bongkar-gudang-produksi-anak-panah-busur-di-makassar-biasa-digunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke