Salin Artikel

Ayah di Riau Pukul dan Banting Anak Perempuannya karena Tak Mau Pergi Mengaji

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LL (50) tega menganiaya anak kandungnya, ZA (8), di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Anak perempuan itu dipukul dan dibanting hingga mengalami sesak napas.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/4/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku saat ini mendekam di dalam penjara setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Tapung Hulu.

"Pelaku mengaku menganiaya anaknya karena kesal korban tidak mau disuruh pergi mengaji. Pelaku nekat membanting dan memukul anaknya. Akibatnya, korban mengalami sesak napas," kata Didik dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2023).

Didik menjelaskan, pelaku awalnya memukul korban karena tak mau pergi mengaji.

Karena ketakutan, korban berlari dan meminta tolong kepada tetangganya bernama Charles.

"Korban berlari ke rumah tetangganya sambil menjerit 'tolong aku, tolong aku, pak'," sebut Didik.

Lalu, anak Charles mengarahkan korban masuk ke dalam kamar.

Namun, pelaku tetap mengejarnya sampai ke kamar dan langsung menampar pipi korban berulang kali.

Pelaku kemudian menggendong korban keluar dan membantingnya ke teras rumah Charles.

"Korban dibanting ke lantai. Korban menangis kesakitan dan sesak napas," kata Didik.

Selanjutnya, kepala desa melaporkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Tapung Hulu menangkap pelaku saat berada di rumahnya, Selasa (25/4/2023)," ujar Didik.

Pelaku selanjutnya dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/26/203917278/ayah-di-riau-pukul-dan-banting-anak-perempuannya-karena-tak-mau-pergi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke