Salin Artikel

Sopir Pakai Sabu, Mobil Pemudik Masuk Rel KA di Banyumas dan Nyaris Tabrak Bus, Penumpang: Kami Teriak-teriak

KOMPAS.com - Mobil yang ditumpangi pemudik asal Jambi masuk ke rel kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (19/4/2023) dini hari.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, sopir mobil tersebut ternyata mengonsumsi sabu. Pria berinisial CH (27) itu memakai sabu saat di Jambi.

"Pengakuannya sebelum berangkat pakai sabu untuk doping. Dia berangkat dari Jambi pada hari Senin dengan tujuan Purworejo," ujar Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Yogi Prawira, Rabu (19/4/2023).

Kejadian tersebut membuat penumpang mobil panik. Terdapat delapan orang dalam mobil bernomor polisi B 1549 NCO itu.

Seorang penumpang, Aminah, menceritakan, sopir mengendarai mobil secara ugal-ugalan. 

"Dia bawa kami, waduh gasnya full, Pak. Itu mobilnya dioleng-oleng," ucapnya, dikutip dari Kompas TV.

Mobil yang ditumpangi Aminah bahkan nyaris bertabrakan dengan bus dan kendaraan lain.

"Bahkan mobil arah lawan nyampe berhenti, nyampe nglaksonin. Terus bus-bus mau ditabrak sama dia," ungkapnya.

Kepanikan pun melanda penumpang di dalam mobil.

"Kami di dalam mobil teriak-teriak. Pokoknya teriaklah sekenceng-kencengnya. Dia masih juga kayak gitu," tuturnya.

"Katanya dia kalau mati satu, mati semua. Kalau pulang satu, pulang semua," imbuh Aminah.

Penumpang lain, Taqwa, mengatakan, gelagat aneh CH mulai terlihat selepas berhenti untuk beristirahat di sebuah warung.

Sesudahnya, sopir itu mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan. Seperti kata Aminah, Taqwa juga menuturkan bahwa mobilnya nyaris bertabrakan dengan bus.

Taqwa lantas meminta CH untuk mengucap istigfar. CH lantas menurutinya. Namun, ketika berada di perlintasan sebidang di Sumpiuh, sopir tiba-tiba membawa mobil masuk ke rel hingga kurang lebih satu kilometer.

"Kata sopir, biar mati semua bersama," terangnya.

Setiba di jembatan Sungai Angin, CH kemudian membanting setir ke kanan hingga membuat mobil melintang di tengah jalur perlintasan KA.

"Setelah mobil berhenti. sopir langsung kabur," jelasnya.


Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, sopir mengaku mengalami halusinasi saat melakukan tindakan tersebut.

"Memang ada halusinasi yang muncul dari pikiran sopir untuk mati bersama dengan penumpang," bebernya, dilansir dari Kompas TV.

Meski ada pernyataan itu, polisi akan mengecek kondisi psikologi CH. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki soal mens rea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana) sewaktu mengucapkan soal mati bersama.

"Kami penyidik Polresta Banyumas akan mengetahui unsur mens rea-nya dia saat mengatakan, 'Jika ada satu yang mati akan mati semua'," tandas Agus.

Pada Kamis (20/4/2023), polisi menetapkan CH sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 194 (1) KUHP karena membahayakan lalu lintas umum di jalan kereta api. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Polisi juga menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana), Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2023/04/20/164135478/sopir-pakai-sabu-mobil-pemudik-masuk-rel-ka-di-banyumas-dan-nyaris-tabrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke