Salin Artikel

2 Buruh di Cirebon Edarkan Uang Palsu, Ketahuan Saat Disetorkan ke Bank

Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 13.05 WIB.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 96 lembar uang palu pecahan Rp 100.000 yang dijadikan barang bukti.

Puluhan uang palsu itu diamankan di momen yang berbeda. Awalnya saat menangkap AK dan SJ, ditemukan 30 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Sementara sisanya ditemukan saat petugas menggeledah rumah tersangka.

"Kami langsung mengembangkan hasil penangkapan tersebut, dan menyita 66 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan dari penggeledahan rumah tersangka," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman pada Kamis (20/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pria yang bekerja sebagau buruh harian lepas itu mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka lain yang kini masih buron.

Ditangkap saat transfer ke bank

Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kedua tersangka tersebut diringkus di penyedia jasa layanan perbankan yang berada di Kecamatan Susukanlebak.

"Modus para tersangka adalah menggunakan jasa layanan perbankan untuk mentransfer uang ke rekening bank," kata Arif Budiman

Ia mengatakan pada siang hari bolong, kedua pelaku mendatangi penyedia jasa layanan perbankan untuk transfer uang Rp 3 juta.

Lalu tersangka memberikan nomor tekening tujuan transfer yang langsung diproses oleh petugas layanan.

Namun, petugas jasa itu merasa curiga saat tersangka menyerahkan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 setelah proses transfer selesai. Petugas merasa uang tersebut palsu.

"Setelah dicek, ternyata uagnya palsu, sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Susukanlebak, dan ditinjaklanjuti saat itu juga untuk menangkap pelakunya," ujar Arif Budiman.

Edarkan Rp 5 juta palsu dapat Rp 1 juta

Di hadapan petugas, AK mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu yang didapat dari tersangka lain berisial AMT dan hingga kini masih diburu petugas Polresta Cirebon.

Ia mengakui, bakal mendapatkan imbalan setiap kali berhasil mengedarkan uang palsu pecahan 100 ribuan tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Saya mendapatkan imbalan satu juta setiap mengedarkan uang palsu lima juta, tapi ini baru pertama mengedarkan sudah ketahuan dan ditangkap," ujar AK.

Ak juga mengatakan tidak mengetahui proses pembuatan uang palsu yang diedarkannya, karena telah menerima dalam kondisi sudah dicetak dan siap edar.

"Enggak ada inspirasi apa-apa, hanya ditawari teman (AMT) untuk mengedarkan uang palsu, dan dijanjikan dapat imbalan itu, sehingga saya tergiur," kata AK.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan hingga kini masih mendalami kasus tersebut dan memburu tersangka lain yang berinisial AMT.

Namun, Anton mengakui tidak menutup kemungkinan AK dan SJ telah mengedarkan uang palsu di lokasi lain meski mengaku baru pertama kali.

"Kami masih mendalami tentang dari mana uang palsu ini didapat, karena dua tersangka yang telah diamankan mengaku tidak mengetahui proses pembuatannya," ujar Anton.

Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru agar memerhatikan ciri-cirinya, sehingga tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Dua Buruh Pengedar Uang Palsu di Cirebon, Edarkan 5 Juta Dapat 1 Juta

https://regional.kompas.com/read/2023/04/20/150100778/2-buruh-di-cirebon-edarkan-uang-palsu-ketahuan-saat-disetorkan-ke-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke