Salin Artikel

Pengakuan Sopir Mobil SUV yang Masuk Rel di Banyumas, Konsumsi Sabu di Jambi untuk Doping

Kasat Res Narkoba Polresta Banyumas Kompol Yogi Prawira mengatakan, sopir berinisial CH (27) mengonsumsi sabu sebelum berangkat dari Jambi pada Senin (10/4/2023).

"Pengakuannya sebelum berangkat pakai sabu untuk doping. Dia berangkat dari Jambi pada hari Senin dengan tujuan Purworejo," kata Yogi saat dihubungi, Rabu (19/4/2023) malam.

CH mengaku mengkonsumsi sabu seberar 0,25 gram yang dibeli di daerah Jambi.

Meski demikian, kata Yogi, CH tidak dapat dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika karena tidak ada barang bukti.

"Barang bukti sabu atau alat hisap tidak ada, jadi tidak bisa kami proses. Lokusnya juga di Jambi karena dia memakai di sana. Dari hasil gelar sementara, perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim," jelas Yogi.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerakan dengan adanya mobil pemudik yang masuk ke jalur rel KA di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/4/2023) dini hari.

Hasil tes urine terhadap sopir berinisial CH (27) positif mengandung narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/19/195533078/pengakuan-sopir-mobil-suv-yang-masuk-rel-di-banyumas-konsumsi-sabu-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke