Salin Artikel

Pemudik Boleh Istirahat di Exit Tol, Kapolri: Nanti Bisa Masuk Lagi ke Jalan Tol

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan pemudik beristirahat lebih lama di exit tol karena terbatasnya jumlah rest area.

Hal itu diungkapkan saat Kapolri meninjau kesiapan arus mudik di Jalan Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Pemudik dilarang berhenti di bahu jalan, exit tol bisa dimanfaatkan pemudik untuk istirahat," kata Sigit, saat ditemui di Jakan Tol Kalikangkung, pada Selasa (18/4/2023).

Dia mengatakan, pemudik akan banyak yang beristirahat di rest area namun tempatnya terbatas.

Untuk itu, Polri menyiapkan tempat istirahat yang aman selain rest area.

"Kalau istirahat di bahu jalan malah membuat kemacetan dan kecelakaan," kata dia.

Ia meminta agar para pemudik dapat memanfaatkan exit tol yang disediakan petugas untuk istirahat lebih lama, seperti tidur.

"Nanti setelah dari exit tol bisa masuk lagi akan diarahkan petugas. Jadi lebih leluasa," ujar Sigit.

Menurutnya, persiapan arus mudik yang dilakukan Polda Jateng sudah bagus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


"Kami sudah evaluasi, walaupun tahun kemarin juga baik," kata dia.

Sampai saat ini, arus kendaraan yang melintasi Jalan Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meningkat hingga 300 persen menginjak H-4 Lebaran Idul Fitri 2023.

Sigit mengatakan, arus kendaraan yang melintas di Jalan Tol Kalikangkung mencapai 30.000 kendaraan per jam.

"Tol Kalikangkung, sampai hari ini terjadi peningkatan hampir 300 persen," ujar dia.

Normalnya, kendaraan yang melintas Jalan Tol Kalikangkung hanya 1.000 per jam. Saat ini sudah meningkat signifikan.

"Akan mencapai puncaknya nanti malam dan besok," imbuh Sigit.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/171511478/pemudik-boleh-istirahat-di-exit-tol-kapolri-nanti-bisa-masuk-lagi-ke-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke