Salin Artikel

Kronologi 2 Wanita di Sumbar Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Sempat Merintih Memohon Ampun

Warga kemudian beramai-ramai mendatangi kafe tersebut, Sabtu (8/4/2023) malam.

Di kafe itu, warga menemukan dua wanita yang diduga pemandu atau lady companion (LC) karaoke.

Keduanya kemudian diarak, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut, kendati sudah merintih meminta ampun.

Sementara, pemilik kafe yang merupakan warga luar Nagari Kambang Barat, berinisial DN (41), saat itu tidak berada di tempat.

"Ini diduga karena kekesalan warga yang menemukan kafe itu buka saat malam Ramadhan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Hendra mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan, kasus itu sebenarnya sudah diselesaikan secara damai oleh ninik mamak (lembaga adat) setempat.

Kedua wanita yang menjadi korban bersedia tidak melanjutkan kasus itu.

Namun, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi karena kesal usai video persekusi tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Lengayang, Pesisir Selatan, Minggu (9/4/2023).

Kasus tersebut kemudian mendapat atensi dan diambil alih Polres Pesisir Selatan.

"Saat ini kasusnya kami yang menanganinya. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Hendra.

Sebelumnya diberitakan, dua wanita diduga sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga dan diceburkan ke laut.

Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di media sosial Instagram @matarakyat_sumbar.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga mengarak dua perempuan di malam hari.

Warga kemudian membawa dua wanita itu ke laut dan menceburkannya ke tepi laut.

Dalam video itu, terdengar salah satu wanita telah meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat apa-apa.

Namun, rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/14/140308878/kronologi-2-wanita-di-sumbar-dipersekusi-hingga-ditelanjangi-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke