Salin Artikel

WNA Sering Berpose Telanjang di Tempat Sakral di Bali, Imigrasi: Jangan Melulu Salahkan Orang Asing...

Menurut dia, tak sedikit para turis asing yang melakukan pelanggaran di Bali karena murni ketidaktahuan terkait norma dan kebiasaan masyarakat adat setempat.

"Jadi saya berusaha netral, kita fair saja jangan melulu menyalahkan orang asingnya ini juga ada kesalahan dari kita, kita yang tidak memberitahu mereka apa yang boleh apa yang tidak boleh dilakukan, tempat-tempat mana yang harus dihormati, tempat mana yang bisa sembarangan," kata dia kepada wartawan pada Kamis (13/4/2023).

"Jangankan orang asing yang datang ke Bali. Mungkin WNI pendatang tidak tahu tempat-tempat yang disakralkan orang Bali," sambungnya.

Barron mencotohkan beberapa kasus yang dilakukan oleh turis asing beberapa waktu terakhir. Mulai dari sepasang kekasih WN Polandia, berinisial KG (40), dan BKW (25), yang berkemah di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Bali, saat Hari Raya Suci Nyepi, Rabu (22/3/2023).

Kemudian, seorang pria WN Rusia, berinisial IC (24), yang dideportasi karena berpose telanjang dengan menurunkan celana di puncak Gunung Agung, Karangasem, Bali.

Teranyar, perempuan WN Rusia, LK (40), menjadi sorotan karena berpose telanjang di pohon Kayu Putih Pura Bakakan, Kabupaten Tabanan, Bali.

Foto yang ternyata diunggah dua tahun lalu itu menunai kritikan karena dianggap menodai pohon berusia 700 tahun yang disakralkan masyarakat setempat tersebut.

"Memang dari dari penelitian yang kami lakukan terhadap kasus yang kami tangani ternyata banyak dari pelanggaran yang dilakukan WNA itu karena ketidak tahuan, bukan kesengajaan mereka memang mau nantang, mereka bukan seperti itu sebetulnya," kata dia.

Berkaca pada kasus tersebut, Barron mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segara menerbitkan buku panduan wisata.

Buku panduan ini khusus berisi terkait lokasi kawasan dan destinasi suci serta apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan di tempat itu.

Dengan harapan, buku panduan ini bisa mencegah wisatawan mancanegara berbuat tak senonoh kawasan suci atau tempat yang disakralkan oleh masyarakat setempat.

"Atas peristiwa ini, saya imbau kepada Pemda untuk mempercepat proses penyelesaian buku panduan do and donts yang rencananya yang memang akan dikeluarkan Pemda. Sekali lagi, bahwa tidak semua tahu tentang hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali ini," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/200801678/wna-sering-berpose-telanjang-di-tempat-sakral-di-bali-imigrasi-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke