Salin Artikel

Demo Menolak UU Cipta Kerja Ricuh, Dua Gerbang Dirobohkan Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kemudian massa mencoba merangsek masuk setelah berhasil menjebol gerbang. Namun upaya itu digagalkan polisi dengan menyemprotkan gas air mata maupun water cannon. Mereka pun bubar berlarian di sekitar Jalan Menteri Supeno.

Aksi tersebut telah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. Awalnya, ratusan mahasiswa itu merapatkan barisan di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jateng dan merusak kawat berduri yang dipasang polisi.

Beberapa waktu kemudian, massa aksi bergerak ke depan kantor DPRD Jateng dan kembali merusak kawat berduri di sana. Puluhan polisi di depan gerbang membentuk barikade untuk menahan demonstran.

Namun lantaran kalah jumlah, para polisi menepi. Massa aksi kemudian mulai mendobrak gerbang hingga roboh. Polisi pun sigap menyemprotkan water cannon untuk membubarkan barisan massa.

Massa pun menepi sejenak dan menuju gerbang selatan kantor DPRD Jateng untuk melanjutkan aksi. Korlab juga melanjutkan orasi di atas mobil.

"Kita mahasiswa, kita tidak perlu takut memperjuangankan apa yang seharusnya diperjuangkan. Ini sumpah kami. Tidak perlu takut berhadapan dengan aparat-aparat di sana (depan aksi massa), kami tolak UU Cipta Kerja," ujar salah satu Korlap yang mengenakan jas hijau almamater UIN Walisongo.

Menjelang pukul 17.00 WIB, massa kembali mendorong gerbang tersebut sampai jebol. Merespons hal itu, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa kedua kalinya.

Mereka pun berlarian ke segala arah. Lalu polisi memukul mundur barisan para demonstran. Sejumlah massa aksi tetap nekat mencoba meawan. Kemudian salah satu demonstran terlihat diamankan polisi.

Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo enggan merespons demo mahasiswa tersebut. Ia hanya sedikit menengok gerbang DRRD Jateng sebelum meninggalkan tempat Musrenbang di Gradhika Bhakti Praja.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/191713378/demo-menolak-uu-cipta-kerja-ricuh-dua-gerbang-dirobohkan-demonstran-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke