Salin Artikel

Sepakat Berdamai, Guru yang Aniaya Bocah 9 Tahun di Flores Timur Minta Maaf

Permintaan maaf itu disampaikan MGS saat proses mediasi bersama keluarga korban di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Adonara Barat, Selasa (11/4/2023).

"Proses mediasi antara pelaku dan keluarga korban sudah dilakukan kemarin. Pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan keluarga," ujar Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Januardana menuturkan, upaya mediasi sempat ditunda lantaran kedua pihak sedang mempersiapkan diri menyambut perayaan paskah.

Namun setelah bersepakat, pihak korban dan pelaku akhirnya memutuskan untuk melakukan mediasi di Kantor Polsek Adonara Barat, Selasa.

Dalam kesempatan itu, lanjut Januardana, pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban dan orang lain.

"Pihak korban bersama keluarga memberikan maaf kepada pelaku dan kedua belah pihak saling memaafkan," pungkasnya.

Penganiayaan ini terjadi di Tanah Puken, Desa Lewobele, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin (27/3/2023).

Videonya penganiayaan itu kemudian viral di media sosial, Minggu (9/4/2023).

Dalam tayangan video berdurasi satu menit terlihat pelaku yang mengenakan kain sarung tanpa baju membanting tubuh korban ke tanah.

Ia juga menendang korban di bagian dada, lalu mencekik lehernya. Korban yang mengenakan baju putih hanya pasrah. Ia tidak melakukan perlawanan.

Beberapa warga menyaksikan kejadian penganiayaan itu, namun tak berupaya melerai.

Setelah video penganiayaan beredar polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengamankan pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/12/133431578/sepakat-berdamai-guru-yang-aniaya-bocah-9-tahun-di-flores-timur-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke