Salin Artikel

Emak-emak Timor Leste Ditangkap karena Belanja Sayuran di Indonesia Tanpa Dokumen

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga ibu rumah tangga (IRT) asal Distrik Bobonaro, Timor Leste, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen alias ilegal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, tiga IRT tersebut yakni Filomena Pinto (47), Magdalena Ola (41) dan Glermina Pereira (43).

"Selain tiga IRT, ada juga bocah berusia 12 tahun berinisial MF, yang ikut bersama mereka," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Ariasandy menyebut, mereka ditangkap di di pusat perbelanjaan Atambua Plaza, Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Senin (10/4/2023).

"Alasannya masuk ke Indonesia untuk berbelanja bahan dagangan berupa sayur mayur dan tomat untuk dijual di Timor Leste," kata Ariasandy.

Hal itu, lanjut Ariasandy, karena banyaknya permintaan dari warga Timor Leste, ditambah harga sayur dan tomat sangat mahal.

Sehingga mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal demi mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sayur dan tomat.

Rencananya, warga Timor Leste itu membeli sayur dan tomat dan dimuat di mobil pikap yang sudah disediakan.

Namun, belum sempat membawa hasil bumi Indonesia ke negara tetangga itu, mereka dibekuk polisi.

Setelah diamankan, empat warga Timor Leste tersebut kemudian dibawa ke pihak Imigrasi kelas II Atambua.

"Hari itu juga, keempat orang warga Timor Leste tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang diterima Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making. Keempatnya diserahkan guna menjalani proses sesuai undang-undang keimigrasian yang ditandai dengan berita acara serah terima warga negara asing," kata Ariasandy.

"Mereka diserahkan dalam keadaan aman dan sehat setelah melalui proses pemeriksaan kembali oleh pihak Imigrasi. Mudah-mudahan secepatnya dideportasi kembali ke negaranya," sambungnya.

Ariasandy berharap, ke depan tidak ada lagi warga yang nekat melintas secara ilegal ke wilayah Indonesia.

"Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri," kata Ariasandy.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/12/083034178/emak-emak-timor-leste-ditangkap-karena-belanja-sayuran-di-indonesia-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke