Salin Artikel

Polisi Siapkan Bengkel Gratis di Rest Area Tol Lampung untuk Pemudik

Bengkel gratis ini dibuka mulai 19 April hingga 2 Mei 2023 atau selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bengkel gratis ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik.

"Ini salah satu terobosan dari kepolisian untuk melancarkan arus pemudik karena jarak tempuh di tol trans Sumatera sangat panjang," kata Pandra dihubungi, Selasa (11/4/2023) pagi.

Kedua bengkel ini dibuka di rest area ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 20A bagi pemudik yang menuju arah Sumatera Selatan.

Kemudian di Rest Area KM 20B atau arah yang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Bengkel gratis ini kami siapkan di rest area KM-20A dan KM 20B di Tol Trans Sumatera," kata Pandra.

Sedangkan untuk antisipasi penumpukan penumpang yang menuju Pulau Jawa, Polda Lampung menyiagakan sejumlah titik kantung parkir, baik itu di Jalan Lintas Sumatera maupun di jalan tol.

"Kita terus sosialisasi bahwa dipastikan tidak ada penjualan tiket di pelabuhan. Ini juga sebagai antisipasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," kata Pandra.

Dia menambahkan selama arus mudik dan arus balik mendatang, Polda Lampung menyiapkan sebanyak 83 pos yang tersebar di Lampung.

Pos-pos ini terdiri dari 1 unit pos terpadu di Pelabuhan Bakauheni, 61 pos pengamanan dan 21 pos pelayanan.

"Tidak personel yang direncanakan akan dikerahkan dari Polda Lampung sebanyak 2.686 orang. Sedangkan total personel lintas sektoral mencapai 4.664 orang," kata Pandra.

“Proses pengamanan dan pelayanan selama arus mudik Lebaran 2023 ini sendiri melibatkan personel gabungan dari sejumlah instansi terkait,” sambung Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/11/152635378/polisi-siapkan-bengkel-gratis-di-rest-area-tol-lampung-untuk-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke