Salin Artikel

Fakta Baru Penganiayaan yang Akibatkan Pengendara di Ende Tewas, Pelakunya Kakak Adik

Polisi menetapkan tersangka baru berinisial SA (22) yang merupakan kakak kandung dari pelaku sebelumnya, SK (20).

Kakak adik itu bersama-sama menganiaya korban hingga meninggal.

"Kita sudah tetapkan satu tersangka baru berinisial SA (22) merupakan kakak kandung dari SK," ujar Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende, Iptu Yance Kadiaman, Selasa (11/4/2023).

Peran sang kakak

Yance menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di samping Rumah Sakit St. Antonius Jopu, Desa Jopu, Sabtu (23/3/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA mengakui keterlibatannya melakukan pembunuhan terhadap YK.

Diantaranya menendang korban hingga terjatuh, mengambil balok berukuran besar lalu membanting ke arah kaki korban.

Lalu, duduk di atas tubuh korban secara bergantian dengan tersangka lain dan menganiaya korban yang sudah tidak berdaya hingga tewas

"Selanjutnya SA juga membawa tubuh korban bersama tersangka lainnya yang sudah tidak bernyawa ke rumah duka," ucapnya.

Ditangkap

Yance mengatakan, SA ditangkap di daerah Wolowaru, Kabupaten Ende, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 23.00.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang cukup.

Saat ditangkap SA tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Ende untuk diperiksa.

Yance menambahkan, tersangka sudah ditahan. Akibatnya perbuatannya dia dijerat pasal 338 juncto pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penganiayaan

Sebelumnya penganiayaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi 6414 PX datang dari lorong samping Rumah Sakit St. Antonius Jopu menuju jalan utama dengan kecepatan tinggi.

Saat itu pelaku bersama warga sedang mengerjakan gapura.

Korban kemudian menyerempet pelaku sambil buang ludah, dan berkata kepada pelaku untuk tidak berdiri di jalan.

Emosi SK tersulut dan langsung menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motornya hingga terjatuh.

Bersama kakaknya, SK kemudian menganiaya korban hingga tewas.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/11/103056978/fakta-baru-penganiayaan-yang-akibatkan-pengendara-di-ende-tewas-pelakunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke