Salin Artikel

Namanya Masuk Daftar Capres Versi Survei LSI, Gibran: Ditanggapi Santai

Nama Gibran mengungguli sejumlah tokoh senior, di antaranya Mahfud MD, Erick Thohir, hingga Puan Maharani.

Berdasarkan jajak pendapat terbaru tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meraup 2,7 persen.

Meski begitu, berada di bawah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil.

"Ditanggapi santai," kata Gibran saat ditanya pendapatnya oleh awak media, seperti dilansir TribunSolo Senin (10/4/2023).

Gibran menyatakan, dirinya memahami jika tidak bisa maju sebagai capres dalam pemilu 2024 mendatang.

Secara regulasi, merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 169 Huruf q, dia masih belum memenuhi syarat secara usia.

Di regulasi tersebut, secara tegas diatur usia minimal seseorang mengajukan jadi presiden maupun wakilnya adalah 40 tahun.

"Tidak bisa lah kalau (maju jadi) calon presiden," ucap Gibran.

Ayah dua anak ini sendiri baru berusia 36 tahun pada 1 Oktober 2023 nanti. Jika ingin maju, dia harus menunggu putaran Pemilu 2029.

Sebab pada saat itu, usianya sudah menginjak 42 tahun.

Gibran melanjutkan, dirinya secara tegas ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Kota Bengawan. "Di Solo dulu," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Masuk Daftar Capres Versi Survei LSI, Gibran : Tidak Bisa Lah, Solo Dulu Saja

https://regional.kompas.com/read/2023/04/10/130208678/namanya-masuk-daftar-capres-versi-survei-lsi-gibran-ditanggapi-santai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke