Salin Artikel

Kronologi Warga Tewas Ditembak Usai Serang Polisi di Ketapang Kalbar, Bermula Perkara Sebidang Tanah

KOMPAS.com – AG, seorang warga asal Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan meninggal dunia usai ditembak polisi.

AG ditembak lantaran diduga menyerang anggota polisi dengan menggunakan parang saat melakukan mediasi.

Saat terjadi penyerangan, polisi bernama Briptu Agus Rahmadian sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Namun, AG membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya.

Kemudian, saat itulah terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan.

Kronologi penembakan

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Selasa (4/4/2023) sore.

Awalnya, dua orang warga setempat bernama Akiang dan Joko kaget karena ekskavator miliknya yang akan digunakan membersihkan kebun karet sudah tidak berada di tempat yang semestinya.

“Saat dilakukan pencarian, ternyata eksavator itu berada di halaman depan rumah AG. Mereka pun mendatangi AG, namun mendapat perlakukan tidak enak. AG melempar mereka menggunakan besi,” kata Laba melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Atas kejadian itu, Akiang selaku pemilik eksavator melapor dan meminta bantuan ke anggota Polsek Nanga Tayap, Bripka Joko, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat diklarifikasi, AG beralasan eksavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah.

“Usai memberikan jawaban tersebut, AG kembali menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau cutter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," ujar dia.

Aksi penyerangan

Lantas, pada Jumat (7/4/2023) sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang kembali datang untuk melakukan mediasi di kediaman AG.

Pertemuan berlangsung di teras rumah AG.

Beberapa saat ketika membahas persoalan, AG masuk ke dalam rumah, lalu keluar sambil membawa sebuah parang dan mengejar Briptu Suhendri.

“Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali,” ucap dia.

Mendengar suara tembakan, AG kemudian berbalik arah dan mengejar Briptu Agus lalu membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya.

“Saat itulah terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan," terang Laba.

Kondisi korban

Dalam peristiwa tersebut, AG meninggal dunia.

Sedangkan Briptu Agus mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan.

Sementara perwakilan Akiang mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian mendatangi rumah duka keluarga korban penembakan.

"Saya sudah mendatangi rumah duka, kita akan atensi permintaan keluarga terkait adanya kompensasi dari pemilik eksavator mengingat almarhum memiliki tanggungan keluarga, kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya agar ke depan tidak terjadi lagi," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/08/152430678/kronologi-warga-tewas-ditembak-usai-serang-polisi-di-ketapang-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke