Salin Artikel

Tergiur Kebohongan Dukun Slamet Bisa Gandakan Uang, Pasutri asal Lampung Suheri - Riani Gadai Mobil

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pasutri asal Desa Kalirejo, Pesawaran yang diduga ikut menjadi korban Tohari alias Dukun Slamet sempat menggadaikan mobil mereka.

Uang hasil menggadaikan mobil itu lalu dibawa ke padepokan dukun Slamet di Banjarnegara, Jawa Tengah untuk digandakan.

Keterangan itu diperoleh dari keluarga korban saat aparat kepolisian setempat menelusuri kronologi dengan kasus pembunuhan berantai oleh dukun palsu tersebut.

Suheri dan Riani adalah sahabat dari korban Irsad dan Wahyu Tri Ningsih, warga Desa Tanjung Rejo, Pesawaran.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, Suheri dan istrinya diduga juga menjadi korban pembunuhan oleh dukun Slamet setelah keluarga mengkonfirmasi keduanya pergi ke kediaman dukun itu bersama korban Irsad.

"Kedua pasutri korban ini sempat pergi bersama-sama ke Banjarnegara, lokasi rumah dukun Slamet," kata Pandra melalui telepon, Jumat (7/4/2023).

Para korban diketahui telah tiga kali pergi-pulang Banjarnegara - Lampung untuk menggandakan uang yakni pada April, Juni, dan September 2021 lalu.

Dari keterangan keluarga, diketahui pula korban Suheri sempat menggadaikan mobilnya sebelum kepergian ketiga ke Banjarnegara.

"Pada sekitar 25 Juli 2021, korban Suheri menggadaikan satu unit R4 (mobil) untuk bertemu dengan dukun Slamet, tujuannya untuk digandakan uangnya," kata Pandra.

"Korban berpamitan kepada keluarga untuk bekerja membangun padepokan di Tulung Agung," kata Pandra.

Pada 8 September 2021, Suheri sempat mengabari akan pulang ke Desa Kalirejo. Namun beberapa jam setelah menelpon, Suheri tidak bisa dihubungi sama sekali.

Diberitakan sebelumnya, dukun palsu pengganda uang, Tohari alias Slamet menggunakan beragam modus untuk memancing dua pasutri asal Lampung yang menjadi korbannya.

Sejumlah modus ini diketahui setelah kepolisian melakukan penelusuran dan meminta keterangan keluarga kedua pasutri warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran itu.

Kedua pasutri itu adalah Irsad dan Wahyu Tri Ningsih (warga Desa Tanjung Rejo) serta Suheri dan Riani (warga Desa Kalirejo).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan setelah keberangkatan pertama di bulan April 2021, keempat korban kembali ke Lampung.

"Korban Irsad dan Suheri mendapatkan informasi bahwa pelaku bisa menggandakan uang dari seorang bernama Koji. Mereka lalu berangkat ke padepokan pelaku itu," kata Pandra saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/04/07/210436478/tergiur-kebohongan-dukun-slamet-bisa-gandakan-uang-pasutri-asal-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke