Salin Artikel

Jenazah Pasutri Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Dibawa Pulang ke Lampung

Jenazah teridentifikasi sebagai pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung yakni Irsad dan Wahyu Triningsih.

“Atas nama Irsad dan Wahyu Triningsih sudah teridentifikasi, keduanya diambil oleh anak dan pihak keluarga,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (7/4/2023).

Ia menjelaskan kedua korban berhasil diidentifikasi dari foto korban yang ada di lubang kuburan serta hasil otopsi.

Selain itu baju yang digunakan kedua korban juga dikenali oleh anaknya yang datang dari Lampung ke Banjarnegara.

“Kedua jenazah diberangkatkan oleh Kapolres Banjarnegara menggunakan mobil ambulans ke Lampung pada pukul 14.30 WIB,” kata Iqbal.

Jumlah korban yang sudah ditemukan dari kasus penipuan berkedok penggandaan uang berujung pembunuhan oleh Tohari alias Slamet Tohari, berjumlah 12 orang.

Hasil pemeriksaan jenazah, 12 orang terdiri atas 8 laki-laki dan 4 perempuan.

Setahun tak pulang

Helmi, kakak Wahyu Triningsih mengatakan adik dan iparnya sudah setahun tak pulang setelah izin untuk bekerja di Jawa.

Ia mengatakan Irsyad dan istrinya memiliki usaha tapis di rumahnya sendiri yang berada di Dusun Simbarejo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Helmi menyebutkan, korban izin untuk pergi ke Jawa tersebut karena ada pekerjaan untuk mengajari kursus membuat bordir

“Dia pamit kalau kerja di sana mengajar membuat bordir dengan upah per jam,” jawab Helmi.

Setelah pergi ke Jawa, pasutri tersebut sama sekali tak berkomunikasi dengan keluarga dan juga dua anaknya yang ada di rumah.

“Untuk komunikasi ke saya juga engga dan anaknya juga enggak,” ucap dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/04/07/203000578/jenazah-pasutri-korban-dukun-pengganda-uang-banjarnegara-dibawa-pulang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke