Salin Artikel

4 Bulan Tinggal di Kontrakan, Lani Temukan Pemilik Tewas Tinggal Tulang di Lorong Rumah

Lani mengontrak rumah di Desa Wanarejan Selatan RT 04 RW 06, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang sejak empat bulan terakhir.

Belakangan diketahui mayat tersebut adalah pemilik rumah yang bernama Rumini (74).

Menurut Lani, ia mengontrak rumah Rumini karena pemilik rumah menghilang selama 14 bulan dan rumahnya dalam kondisi kosong.

Semasa hidupnya, Rumini tinggal seorang diri di rumah tersebut karena anak satu-satunya tinggal di Bogor, Jawa Barat dan jarang pulang.

Namun 14 bulan lalu, Rumini menghilang dan warga menduga nenek Rumini ditangkap Satpol PP karena kondisinya pikun.

"Warga di sini termasuk saudara- saudaranya mengira nenek Rumini ditangkap Satpol PP karena kondisinya sudah mulai pikun. Tetapi alhamdulilah saya dikasih petunjuk Allah untuk tinggal di rumah ini yang akhirnya menemukan jasad Rumini," ungkap Lani, Jumat.

Ia bercerita penemuan mayat tersebut berawal saat membersihkan lorong di samping rumah karena berbau anyir.

Saat diperiksa, Lani menemukan tengkorak dan tulang manusia.

"Kami sudah menempati rumah ini selama 4 bulan, namun saat akan membersihkan lorong pada sebelah barat rumah sedikit bau anyir dan saat diperiksa ternyata ada tengkorak dan tulang manusia," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pemalang AKP Mohammad Ghufron membenarkan penemuan tulang manusian tersebut.

Setelah mengecek lokasi penemuan, tidak ada bekas penganiayaan di korban. Setelah itu jasad korban diserahkan ke saudaranya untuk dimakamkan.

"Proses penyelidikan pada TKP sudah selesai dan saat ini jasad sudah diserahkan kepada saudaranya untuk dimakamkan dengan layak," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dedi Muhsoni | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/07/172700178/4-bulan-tinggal-di-kontrakan-lani-temukan-pemilik-tewas-tinggal-tulang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke