Salin Artikel

Tak Ada Pelantikan Rektor Baru, Mendikbud Ristek Keluarkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Rektor UNS

SOLO, KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, menegaskan tidak ada pelantikan calon rektor baru untuk masa bakti 2023-2028.

Ini menjawab pernyataan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Hasan Fauzi yang bersikukuh akan tetap melantik rektor terpilih Sajidan pada 11 April 2023.

Diketahui, MWA telah dibekukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim melalui Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di lingkungan Universitas Sebelas Maret pada tanggal 31 Maret 2023.

Sekretaris UNS Solo Drajat Tri Kartono mengatakan, Mendikbud Ristek telah mengeluarkan surat keputusan terkait tentang perpanjangan masa jabatan rektor UNS.

"Kepastian tentang adanya pelantikan calon rektor baru yang kemarin terpilih itu tidak ada. Kenapa tidak ada? Karena Pak Menteri sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023 yang isinya adalah perpanjangan masa jabatan Rektor UNS periode 2019-2023 sampai terpilihnya. Tentu ada pemilihan ulang karena MWA-nya akan ditata lagi sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri," kata Drajat di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis 6/4/2023).

Drajat menambahkan, seluruh civitas akademika UNS akan tunduk dengan surat keputusan Mendikbud Ristek terkait perpanjangan masa jabatan rektor.

"Keputusan dari Pak Menteri, tentu Pak Rektor, semua dosen, tendik di UNS tentu patuh kepada Pak Menteri sebagai ASN. Kita patuh karena beliau adalah pimpinan kita. Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait dengan MWA dan keputusan terkait dengan kekosongan pada tanggal 11 April. Surat keputusan Menteri ini untuk mengisi kekosongan itu," jelasnya.

UNS, ungkap Drajat, juga sedang menunggu SK Mendikbud Ristek terkait tim yang akan melakukan pembenahan UNS pascadibekukannya MWA.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, akan tetap melantik rektor terpilih masa bakti 2023-2028 Sajidan.

Pelantikan ini rencananya akan dilaksanakan dalam Forum Rapat Pleno MWA pada Selasa (11/4/2023) seiring dengan berakhirnya masa jabatan rektor periode 2018-2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi mengatakan, telah mengundang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim untuk hadir dalam pelantikan rektor terpilih.

Begitu juga para anggota MWA lainnya telah diundang untuk mengikuti prosesi pelantikan rektor terpilih.

"Masalah hadir atau tidak bukan urusan kami kan ya. Dan pelantikan dilakukan dalam forum rapat pleno MWA," kata Hasan kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/4/2023).

Mengenai pembekuan segala aktivitas MWA berdasarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023, Hasan menilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tentang Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

MWA tidak dapat dibekukan dengan terbitnya Permen Nomor 24 Tahun 2023 karena sudah melekat dalam PP Nomor 56 Tahun 2020. PP ini juga sekaligus menjadi dasar MWA tetap melantik rektor terpilih masa bakti 2023-2028.

"Kami menilai MWA akan tetap eksis karena Permen itu menyimpang tidak sesuai Peraturan Pemerintah. Sejak 6 Oktober 2020 UNS itu berubah menjadi PTN-BH. Maka pengelolaan didasarkan pada PP Nomor 56. Keluarnya Permen Nomor 24 Tahun 2023 itu bertentangan. Tidak ada dasar dalam PP 56 yang menjelaskan MWA itu bisa dianulir, bisa dibekukan, oleh pihak manapun tidak ada. Peraturan yang menyebutkan bahwa MWA itu curang, MWA itu membuat peraturan yang bertentangan dengan tunjukkan di mana MWA itu melanggar," kata Hasan.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/06/152914078/tak-ada-pelantikan-rektor-baru-mendikbud-ristek-keluarkan-sk-perpanjangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke