Salin Artikel

9 Siswa SMA yang Pesta Ganja Masih Bungkam, BNN Lakukan Tindakan Ini

SENTANI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura mengamankan 9 siswa salah satu SMA di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, karena kedapatan pesta ganja, Senin (3/4/2023).

Para siswa yang diamankan itu adalah HH (19), ST (18), EW (18), YG (17), MK (18), NP (17), AI (17), AK (17) dan YY (19).

Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan asesmen secara terpadu dalam mengungkapkan kasus penggunaan narkoba jenis ganja yang melibatkan 9 orang siswa SMA di Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Kita akan lakukan asesmen terpadu dalam menagani 9 orang siswa yang diduga terlibat dalam memakai ganja di Sentani,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut Arianto, asesmen yang dilakukan ini akan melibatkan berbagai divisi yang ada di BNN Kabupaten Jayapura.

Misalnya, Divisi Pemberantasan, Divisi Rehabilitasi dan beberapa divisi lainnya, sehingga dapat mengungkap secara terang kasus ganja yang melibatkan para siswa tersebut.

“Kita lihat memang belum adanya keterbukaan dari 9 orang siswa ini, sehingga memang akan dilakukan asesmen terpadu dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan ganja tersebut,” tuturnya.

Dia menyatakan, hasil asesmen itu akan menjadi dasar penanganan untuk 9 siswa yang pesta ganja itu.

Diberitakan sebelumnya, BNNK Jayapura mengamankan 9 siswa SMA yang tepergok sedang pesta ganja di sebuah lokasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/4/2023).

Para siswa yang pesta ganja itu berasal dari satu sekolah. Mereka mengisap ganja secara bersama-sama.

Kepala BNNK Jayapura, Arianto menduga mereka sudah terbiasa mengisap ganja.

“Setelah diamankan tim kita tanya, teryata memang sudah biasa pakai, sebab ada yang bilang juga sudah pakai bulan lalu. Kita duga memang sudah biasa memakai ganja,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/04/192637178/9-siswa-sma-yang-pesta-ganja-masih-bungkam-bnn-lakukan-tindakan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke