Salin Artikel

Jadi Korban Tabrakan di Jalan Tol Lampung, Seorang Polisi Tewas

Mobil yang ditumpangi korban menabrak bagian belakang truk saat melintas di wilayah Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut.

"Benar, ada satu anggota Ditsamapta Polda Lampung yang menjadi korban meninggal dunia," kata Yudo saat dihubungi, Senin (3/4/2023) malam.

Yudo mengatakan identitas korban bernama Brigadir Dua (Bripda) Alfian Nurul Ulum (21) Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kecelakaan itu terjadi di jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) KM 220 + 400 jalur B.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (3/4/2023) pukul 16.05 WIB itu melibatkan dua kendaraan yakni GranMax BE 8210 AAA yang ditumpangi korban dan truk hino BE 8756 AMH.

Yudo mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Namun dari informasi sementara, korban diketahui duduk di kursi depan sebelah sopir.

"Informasi awal kendaraan yang ditumpangi korban menabrak bagian belakang truk," kata Yudo.

Kondisi kendaraan GranMax warna putih tersebut rusak berat pada bagian depan.

Dari foto dokumentasi yang diperoleh, terlihat jasad korban berada di sisi kendaraan yang hancur. Diduga korban terjepit saat kecelakaan itu terjadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/03/215349378/jadi-korban-tabrakan-di-jalan-tol-lampung-seorang-polisi-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke