Salin Artikel

Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Riau, Warga Lihat Pelaku Seret Korban

PEKANBARU, KOMPAS.com - MF (25), seorang pria warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, nekat membunuh ayah kandungnya, Otriman (63).

Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin mengatakan, peristiwa itu terjadi, Kamis (30/3/2023), sekitar pukul 23.15 WIB. Pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan sebilah parang.

"Pelaku melukai leher korban menggunakan parang hingga meninggal dunia," kata Zainal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/3/2023).

Zainal menyebutkan, pelaku ditangkap dini hari tadi pukul 01.00 WIB atau dua jam setelah kejadian.

Belum terungkap apa motif pelaku tega membunuh ayah kandungnya.

"Belum tahu sebabnya, karena pelaku belum mau jawab," sebut Zainal.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum.

Zainal menjelaskan, kejadian ini sempat terdengar oleh warga ada keributan di rumah korban.

Saat itu, seorang saksi bernama Juang pulang dari masjid mendengar suara ribut-ribut, lalu datang ke rumah korban.

"Saksi datang ke rumah korban. Kemudian, saksi melihat pelaku menyeret korban keluar rumah. Melihat hal tersebut, saksi memanggil warga," kata Zainal.

Sesampainya warga di lokasi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Warga kemudian melapor ke Polsek Siak Hulu.

Setelah mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dan dibantu Satreskrim Polres Kampar, menangkap pelaku.

Zainal menambahkan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/31/115321078/anak-bunuh-ayah-kandung-pakai-parang-di-riau-warga-lihat-pelaku-seret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke