Salin Artikel

Sosok Pria di Langkat yang Tewas Dibakar Massa Saat Mabuk, Residivis yang Pernah Bunuh Istri Sendiri

Polisi menyebut, NS adalah residivis pembunuhan. Ia membunuh istri dan juga membunuh seorang warga.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pembunuhan pertama dilakukan NS pada tahun 2013.

Kemudian pada tahun 2015 dia kembali membunuh, yakni istrinya sendiri dan divonis selama 10 tahun kurungan penjara.

Namun dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.

"Berdasarkan catatan kriminal kepolisian bahwa NS ini merupakan residivis yang pernah membunuh istrinya. Jadi yang bersangkutan keluar dari penjara dan tahun 2015, NS melakukan pembunuhan dan divonis 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (29/3/2023).

Hadi mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya senjata tajam, kayu dan bahan bakar minyak.

"Prosesnya di polres Langkat, sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. kita belum menetapkan status siapa pelaku atau pun tersangkanya," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam aksi ini.

Ia menyebut ada lima orang saksi yang diperiksa dan belum ada yang dijadikan tersangka.

"Ini masih proses penyelidikan. Sampai saat ini sudah lima orang saksi," kata Luis, Rabu (29/3/2023).

Luis tidak menjelaskan identitas dari terperiksa. Apakah kepala desa, masyarakat, atau justru warga yang sempat diancam oleh NS.

Kasus ini berawal saat NS keluar dari rumahnya dalam keadaan mabuk.

Sesampainya di Simpang Buluh Duri, NS mendatangi perempuan bernama Desi, warga Desa Namo Mbelin yang saat itu sedang minum jamu.

Lalu, NS mengancam Desi menggunakan senjata tajam jenis parang dan mengatakan "kau tau siapa aku".

Lalu, Desi menyebut dia tidak mengenal Ngertiken. Karena kesal lantaran diduga mabuk, NS ngamuk dan mengatakan "aku ketua ngertiken, aku enggak takut Tuhan, aku gak takut mati".

Merasa takut terjadi apa-apa, Desi memilih kabur dari ancaman NS.

Tidak puas, NS kembali berjalan ke arah Simpang Buluh Duri dan kembali mengancam seorang perempuan lagi yang bernama Marlina.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengancam warga lainnya yang bernama Legino dan Fernando, yang saat itu sedang duduk-duduk di warung.

Ancaman yang dilontarkan oleh NS itu pun membuat masyarakat sekitar menjadi gerah hingga terpancing emosinya.

Spontan, ratusan masyarakat Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, langsung menyerang pria yang dalam keadaan mabuk itu.

Tidak hanya dipukuli, NS dibakar hingga hangus.

Jenazah NS ditemukan di semak-semak Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Mendengar peristiwa tersebut, belasan anggota Polsek Kuala langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil patroli.

"Benar, korban tewas di lokasi kejadian dan selanjutnya di evakuasi di Puskesmas Kuala," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/3/2023).

Joko menegaskan, korban meninggal dunia karena diamuk massa masyarakat yang sudah emosi akibat perbuatannya.

"Permasalahan ini kini sudah di tangani oleh Polsek Kuala. Sementara pada dinihari tadi, permasalahan ini sudah di tangani oleh Polsek Kuala dan situasi di lokasi dalam keadaan aman," tutup Joko.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Ketua OKP yang Dibakar Warga, Pernah Bunuh Istri Sendiri dan Warga

https://regional.kompas.com/read/2023/03/30/134300478/sosok-pria-di-langkat-yang-tewas-dibakar-massa-saat-mabuk-residivis-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke