Salin Artikel

Begal Sadis di Lubuklinggau Tinggalkan Motor Miliknya Usai Korban Melawan

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang begal, Ilham (32), harus kehilangan motornya saat membegal korbannya, Sobirin (42) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Kejadian bermula saat ia merampas motor Honda Beat milik korban Sobirin bernopol BG 2985 HG. Saat itu, korban melawan hingga ditusuk oleh pelaku. 

Meski terluka, korban tetap melawan dan membuat pelaku ketakutan hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Walau begal berhasil membawa kabur motor korban, namun motornya ditinggal.  

Akibat kejadian tersebut, Ilham kini mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau setelah buron tiga tahun.

Kronologi Kejadian

Ilham pun menceritakan kronologi kejadian. Aksi begal itu dilakukannya Sabtu (1/8/2022) di Jalan Poros Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Saat itu, ia bersama seorang temannya mengincar korban yang ketika itu sedang mengendarai motor dengan perempuan sekitar pukul 21.30 WIB. Tiba di lokasi, korban dihadang pelaku dengan menodongkan senjata tajam.

Tak sampai disitu, korban ditusuk berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam hingga harus menjalani operasi pemotongan usus.

Meski dalam kondisi terluka parah, nyatanya Sobirin masih melakukan perlawanan dengan menahan sepeda motor pelaku hingga Ilham dan rekannya terjatuh.

“Waktu motornya kami ambil, dia menahan motor kami. Jadi kami terjatuh, karena takut warga banyak berdatangan motor saya tinggal di lokasi. Sedangkan motor korban kami bawa kabur,” kata Ilham saat berada di Polres Lubuklinggau, Rabu (29/3/2023).

Motor hasil begal itu dijual Ilham Rp 3,5 juta kepada seseorang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Meski berhasil, ia mengaku rugi.

“Karena motor saya itu surat-suratnya lengkap sementara yang curian tidak ada surat-suratnya, jadi rugi. Itu juga motor bapak saya,” ucap dia.

Selama menjadi buronan, Ilham selalu berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas. Namun, pada Selasa (22/3/2023), ia kepergok petugas ketika sedang berada di rumah kerabatnya di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan, Ilham dan seorang temannya merupakan kawanan begal sadis. Mereka menjadi target petugas karena diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor.

“Aksi terakhirnya adalah membegal korban namun ketinggalan motor. Korbannya mengalami luka tusuk di perut, namun selamat setelah ditolong warga,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, Ilham dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/29/211544578/begal-sadis-di-lubuklinggau-tinggalkan-motor-miliknya-usai-korban-melawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke