Salin Artikel

Nekat Jualan Saat Ramadhan, Pedagang dan Ribuan Petasan Diamankan Polresta Solo

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin (27/03/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan penyisiran dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polresta Solo melaksanakan operasi yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di wilayah Kota Solo.

Penyisiran dilaksanakan dengan melakukan pengecekan, terhadap pedagang kembang api yang berjualan di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Jebres dan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Banjarsari.

"Kedua jalan itu, tidak ditemukan menjual petasan. Kemudian petugas melakukan pengecekan di Toko Kembang Api yang berada Jalan RE Martadinata Kampung Sewu Jebres dan ditemukan petasan," kata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa (28/3/2023).

Arfian menjabarkan, petasan berjenis korek atau model lombok sebanyak 18.000 butir dan jenis mercon Bang sebanyak 4.400 butir, dengan total 22.400 butir.

Kasat Samapta mengatakan toko kembang api yang ditemukan menjual petasan tersebut adalah milik YAP (26) warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Kota Solo.

"Pemilik toko beserta barang bukti petasan diamankan di Sat Reskrim Polresta Solo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan operasi yang ditingkatkan ini, digelar sebagai upaya menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadhan 2023.

Pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Saling menjaga dan menghormati di bulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan untuk para pedagang jangan ada yang menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum," jelas Kapolresta.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/29/120621778/nekat-jualan-saat-ramadhan-pedagang-dan-ribuan-petasan-diamankan-polresta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke