Kedua warga lokal itu sedang asyik bermesraan sembari mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, dalam konferensi persnya, menyebutkan, keduanya memiliki hubungan asmara.
“Mereka ini pasangan yang kita terima informasinya dideteksi sebagai pengedar narkoba. Maka, diintai petugas,” kata AKBP Andy.
Saat digerebek di sebuah gubuk, keduanya baru mengonsumsi sabu-sabu. Gubuk itu tempat mereka melepas rindu sekaligus tempat transaksi jual beli sabu-sabu.
“Dilantai gubuk itu petugas menemukan 0,14 gram sabu-sabu, satu alat hisap dan satu senjata api,” ungkap Kapolres.
Dia menyatakan, senjata api jenis rakitan laras pendek itu berisi satu peluru caliber 99 milimeter.
“H menyelipkan senjata itu di pinggangnya, dia mengaku senjata milik pria berinisial B,” terang Andy.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga telusuri jaringan H ini. Termasuk soal senjata apinya,” pungkas Kapolres.
https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/173444878/pengedar-sabu-di-aceh-ditangkap-saat-bermesraan-dengan-pacar-punya-senjata
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.