Salin Artikel

Hari Ini, KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Ben Brahim

Sementara itu, sejumlah orang menggunakan rompi putih bertuliskan KPK menggeledah Kantor Bupati Kapuas pada Selasa (28/3/2023).

Dari informasi yang beredar penggeledahan sejumlah orang menggunakan rompi KPK diduga terkait kasus gratifikasi.

Sementara saat penggeledahan dilakukan, Bupati Kapuas Ben Brahim tak memiliki agenda atau kegiatan dinas.

Hal itu diungkapkan bagian Bidang Humas dan Protokol Pemerintah Kapuas.

“Ya untuk hari ini tidak ada agenda atau kegiatan bupati,” ucap seorang pejabat yang enggan namanya disebutkan kepada Tribunkalteng.com.

Dirinyapun menegaskan, secara kedinasan bidang Humas Protokol Pemerintah Kapuas hanya meliput kegiatan resmi Bupati, Wakil Bupati dan jajaran pejabat lainnya.

Sedangkan untuk adanya informasi penggeledahan KPK di kantor Bupati Kapuas tak mengetahui persis, dan memilih tak berkomentar banyak mengangkut atasannya tersebut.

“Mohon maaf ya kami tidak tahu, adanya kasus tersebut, karena yang kami liput biasanya berita positif saja,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai adanya pernyataan resmi atau pers rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kapuas terkait kasus Bupati Kapuas Ben Brahim, dirinya tak tahu.

“Untuk ada semacam pers rilis atau keterangan dari kami mewakili Pemerintah Kabupaten, saya tidak tahu, karena itu berbeda karena sudah menyangkut kasus hukum,” kilahnya.

Ia juga enggan bekomentar dan memilih menjawab tidak tahu saat ditanya keberadaan Ber Brahim berada di Kapuas atau tidak.

“Sekali lagi untuk itu juga kami tidak tahu, karena pimpinan tidak agenda hari ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat diduga memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun kas umum.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu dilakukan ketika keduanya sebagai penyelenggara negara menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Menurut Ali, tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan PNS maupun kas itu memiliki utang kepada sang bupati.

“Melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Syakirun Ni'am | Editor : Sabrina Asril), Tribunkalteng.com

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/154200878/hari-ini-kpk-geledah-kantor-bupati-kapuas-ben-brahim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke