Salin Artikel

Ada Larangan Jokowi, Pemkot Batam Alihkan Dana Bukber Rp 1,2 Miliar ke Kegiatan Lain

Dana Rp 1,2 miliar untuk buka puasa bersama yang direncanakan dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) dialihkan ke kegiatan lain.

"Pembatalan bukber ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batam Jefridin di Batam Centre, Minggu (26/3/2023).

Dijelaskan Jefridin, angka tersebut berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pasalnya ada dua nama paket pengadaan konsumsi terkait agenda bukber yang berada di bawah naungan Setkab Pemkot Batam, yakni belanja konsumsi bukber kepala daerah senilai Rp 742 juta dan belanja konsumsi bukber wakil kepala daerah senilai Rp 481 juta.

"Kedua anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun saat ini resmi kami batalkan sesuai intruksi pak Jokowi dan arahan pak Wali," terang Jefridin.

Lebih jauh Jefridin menjelaskan, dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, Jokowi memberikan tiga arahannya, yakni penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

"Terakhir Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," papar Jefridin.

Disinggung akan dialokasikan ke mana dana terabut, Jefridin mengaku anggaran tersebut masih bisa digunakan untuk kegiatan lain. Namun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Seperti saya katakan tadi, akan kami alihkan ke kegiatan lain. Namun tidak bisa dalam waktu dekat, karena anggaran yang tak terpakai itu akan dikembalikan ke kas daerah terlebih dahulu. Nantinya akan kembali dianggarkan melalui anggatan perubahan," pungkas Jefridin.

Untuk sekedar diketahui anggaran Rp 1,2 miliar yang diperuntukan untuk bukber Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari APBD Batam.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya sewa tenda, pengeras suara, dan peralatan lainnya yang diperluakan saat pelaksanaan bukber tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/083117278/ada-larangan-jokowi-pemkot-batam-alihkan-dana-bukber-rp-12-miliar-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke