Salin Artikel

Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang perempuan berinisial DT (20). Ia diduga sebagai ibu sekaligus pembuang bayi yang ditemukan di lahan milik warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.

"Kita amankan wanita ini, beberapa jam setelah jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek ) Maulafa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (27/3/2023).

Pelaku pembuang bayi tersebut terungkap setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara.

Nuriyani menjelaskan, hasil penelusuran penyidik Unit Reserse dan Kriminal Polsek Maulafa mengarah ke DT sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut. DT merupakan perempuan yang menempati sebuah kios yang menjual kue ulang tahun.

Menurut Nuriyani, di dalam kamar kos yang ditempati DT terdapat bercak darah dan di belakang kamar kosnya ada selembar karpet plastik yang terdapat bercak darah yang masih segar.

Atas kecurigaan tersebut, polisi langsung membawa pemilik kios dan DT ke Polsek Maulafa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan tersebut,  DT mengaku sebagai ibu dari bayi perempuan yang dibuang tersebut.

"Ibu bayi bernama DT mengaku telah melahirkan bayi tersebut pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, kemudian menguburkan bayi tersebut di lahan kosong yang berada dekat tempat kosnya," kata Nuriyani.

Meski begitu, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Saat ini, DT diamankan di Markas Polsek Maulafa untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi di belakang rumah salah seorang warga setempat pada Senin (27/3/2023).

Kasus itu kemudian dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor Maulafa.

"Jenazah bayi ini ditemukan tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wita di belakang rumah warga berinisial MT," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Senin siang.

Jenazah bayi itu, lanjut Krisna, pertama kali ditemukan oleh warga bernama Gerson Ndun saat hendak menanam beberapa batang kayu kapuk untuk dijadikan pagar di lahan miliknya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/191818478/polisi-amankan-perempuan-yang-membuang-bayinya-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke