Salin Artikel

Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Pelintasan Tanpa Palang

KOMPAS.com - Suami istri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tewas tertabrak kereta api saat melintas di pelintasan tanpa palang pintu di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung.

Peristiwa naas itu terjadi pada hari Minggu (26/3/2023). Keduanya diketahui bernama Suryoko (54) dan Sonik (54), warga Desa Sambigede.

"Karena jarak sudah dekat saat korban melintasi rel kereta api tanpa palang pintu itu, akhirnya mereka tertabrak badan kereta api hingga terpental," ungkap Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, Minggu (26/3/2023).

Kronologi

Dilansir dari Tribunnews.com, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Iptu Sunarko mengatakan, kedua korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol N 2445 ECA.

Keduanya melaju dari arah selatan ke utara. Lalu, saat menyeberang pelintasan kereta api tanpa palang pintu, keduanya tak menyadari ada kereta api (KA) Penataran jurusan Malang-Blitar sedang melaju kencang.

"Semula KA Penataran berjalan dari arah Malang menuju Blitar. Sesampainya di lokasi kejadian, korban menyeberang dari arah utara," ungkap Sunarko ketika dikonfirmasi.

Akibatnya, kedua korban tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.

Keduanya segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan visum et repertum.

(Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Krisiandi)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Hendak Menyeberang, Pasutri di Malang Malah Bernasib Memilukan, Sepeda Motornya sampai Rusak Parah

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/075258278/kronologi-suami-istri-di-malang-tewas-tertabrak-ka-penataran-saat-seberangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke