Salin Artikel

Kronologi Briptu RF Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri hingga Mayat Diotopsi

KOMPAS.com – Briptu RF, seorang polisi yang bertugas di Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo ditemukan tewas bunuh diri di dalam mobil dinas Polri.

Mobil dinas bernomor polisi 1214-XXIX itu terparkir di tepi jalan Gorontalo Outing Ring Road (GORR) Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Diketahui Briptu RF lahir di Semarang dengan alamat Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Korban diduga mengakhiri hidup dengan cara menembak diri menggunakan senjata api (senpi) di dalam mobil.

Kronologi penemuan mayat

Peristiwa penemuan mayat korban diketahui pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo mengatakan, dari keterangan para saksi, pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 Wita, saksi 1 berinisial AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area Desa Ombulo.

Saat itu mobil tersebut dalam keadaan mesin hidup. Sehingga saksi pun tidak berani mendekatinya.

Kemudian pagi ini, sekitar jam 05.30 Wita, sepulang dari kebun AM masih melihat mobil tersebut.

Karena takut dan tidak berani mengecek AM pergi ke rumah saksi 2 berinisial FAM, seorang aparatur Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

FAM kemudian pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 berinisial IM.

“Sekitar pukul 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri berwarna putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup. Saksi kemudian menelpon Kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut,” ungkap dia.

Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi saksi 5 berinisial AJB untuk segera menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, AJB melihat mobil terparkir masih dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

AJB melihat ada orang yang sedang berada dalam mobil.

Namun, ketika dipanggil orang tersebut tidak merespon sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang saat itu juga berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut.

“Para saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri. Di TKP saksi melihat 1 buah senpi yang tergeletak di samping handle rem tangan, dan amunisi sebanyak 5 butir di dashboard bawah,” kata dia.

Proses evakuasi mayat

Selanjutnya, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat, Aiptu Sarifudin mendapat informasi penemuan mayat anggota polisi itu melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo pada Sabtu pukul 05.49 Wita.

Kepala desa melaporkan di jalan GORR Dusun I, Desa Ombulo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor 1214-XXIX, yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup dan sudah terparkir sejak Jumat sore (24/3/2023) di lokasi tersebut.

“Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek, dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Wahyu.

Sesampainya di TKP, ditemukan mobil dinas Polri yang mesinnya masih hidup, namun mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat.

Berselang 10 menit kemudian, mobil patroli Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan lokasi, yang selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.

Mereka menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri, senjata api (senpi) ditemukan di dekat handle rem tangan.

Fakta dugaan bunuh diri

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah fakta.

Pada saat ditemukan, korban berada di tempat duduk pengemudi dalam kondisi bersandar ke belakang.

Kemudian ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah.

Selain itu, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.

Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan gestur seperti menarik pelatuk.

Tangan kiri korban memegang handle rem tangan.

Lalu terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Wahyu mengatakan, dugaan sementara korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.

Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban. Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar dia.

Identitas korban

Wahyu menjelaskan, identitas korban bernama RF dengan pangkat Briptu.

Briptu RF lahir di Semarang dengan alamat Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit Aloei Saboe untuk dilakukan otopsi.

Rencananya proses otopsi akan dijadwalkan besok (Minggu) menunggu kehadiran dokter forensik dan juga orang tua korban dari Semarang.

“Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam. Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan,” tutur dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/25/223939778/kronologi-briptu-rf-ditemukan-tewas-dalam-mobil-dinas-diduga-bunuh-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke