Salin Artikel

Awalnya Jalan-jalan Sore, Gadis 15 Tahun di Nunukan Disetubuhi Teman Sekolahnya

Orangtua korban pun yang curiga langsung mencecarnya dengan banyak pertanyaan. Korban  akhirnya mengaku telah melakukan persetubuhan dengan teman sekolahnya.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi Senin (20/3/2023).

"Awalnya korban dijemput pelaku yang merupakan teman sekolahnya di seputar Jalan Desa Binusan, sekitar pukul 16.00 Wita. Keduanya lalu berjalan-jalan di Jalan Lingkar Nunukan,"ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Selesai jalan-jalan sore, pelaku berinisiatif membawa korban ke rumahnya. Keduanya pun masuk kamar. Kemudian pelaku mengunci pintu kamar.

"Di dalam kamar, pelaku terus merayu korban untuk melakukan persetubuhan. Dan terjadilah persetubuhan anak di bawah umur itu," jelasnya.

Sementara dari korban, barang bukti yang diamankan yaitu 1 lembar celana kain hitam, 1 lembar kaus hitam, dan sebuah celana dalam warna merah.

Pelaku, disangkakan pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/23/161235478/awalnya-jalan-jalan-sore-gadis-15-tahun-di-nunukan-disetubuhi-teman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke