Salin Artikel

ODGJ Penusuk Pegawai Toko di Pasar Ambarawa Sempat Melarikan Diri, Ditangkap Bhabinkamtibmas

Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap Bhabinkamtibmas Pasekan bersama warga saat di wilayah Kelurahan Pasekan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.

Kapolsek Ambarawa Polres Semarang, AKP Abdul Mufid mengatakan, korban bernama Rohani (40), warga Sumurup, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

"Korban ditusuk saat bekerja di toko sembako yang berada di wilayah Kelurahan Kupang Ambarawa, dia mengalami luka di bagian punggung kanan," ujarnya, Kamis (23/3/2023).

"Korban dalam keadaan stabil, setelah mengalami penusukan, mendapat perawatan di RSUD Gunawan Mangunkusumo," ujarnya.

Dikatakan, kejadian tersebut bermula saat Rohani menata beras setelah melayani pembeli. Tiba-tiba dari arah belakang, datang seorang lelaki tidak dikenal yang menyerang korban dengan senjata tajam.

"Setelah melakukan penyerangan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Jenis senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban juga belum diketahui," kata Mufid.

Korban, lanjutnya, sempat meminta bantuan, namun pelaku sudah tidak di ketemukan. "Menurut keterangan beberapa saksi, diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal ini sesuai keterangan korban dan saksi bahwa ciri-ciri pelaku berambut cepak, usia sekitar 25 tahun, badan serta pakaian lusuh dan kotor, menggenakan jumper kotor warna abu-abu, tidak memakai alas kaki, logat Sunda dan menurut keterangan saksi sekitar TKP bahwa sebelum kejadian untuk pelaku sempat terlihat di Pasar Ambarawa," paparnya.

Mufid mengatakan, pelaku yang sempat melarikan diri, ditangkap Kamis (23/3/2023) sekira pukul 07.15 WIB.

"Pelaku diamankan Bhabinkamtibmas Pasekan Aipda Dwi Wahyu. Saat ini sesuai petunjuk Kapolres, kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial untuk memastikan kejiwaan pelaku," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/23/121011778/odgj-penusuk-pegawai-toko-di-pasar-ambarawa-sempat-melarikan-diri-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke