Salin Artikel

Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Pembajakan kapal itu dilakukan empat orang yaitu Karim (36), Usman (38), Harun Roni (29) dan Abu Soleh (27). 

Keempatnya merupakan warga Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, OKI.

"Mereka empat dari 26 orang pelaku pembajakan yang saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Kepolisian Resor OKI guna menjalani proses penyelidikan. Selebihnya (Pelaku) dalam buruan polisi," kata Kepala Kepolisian Resor OKI AKBP Diliyanto dalam konferensi, Senin (20/3/2023), seperti dilansir Antara.

Mereka ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing pada Minggu (19/3/2023) dini hari.

Diliyanto menjelaskan, pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3/2023) pukul 04.00 WIB.

Kala itu kapal tugboat penarik tongkang melintas di Perairan Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.

Berdasarkan penyelidikan polisi, para pelaku beraksi dengan membawa senjata api rakitan untuk mengancam nakhoda dan awak kapal.

Setelah kapal dikuasai, para pelaku mencuri isi muatan tongkang yang ditarik tugboat.

Kapal itu mengangkut 88,8 ton tandan buah sawit milik PT. SJP Sampoerna Agro grup.

Dalam kasus ini perusahaan mengalami kerugian mencapai senilai Rp 12 juta.

Dari tangan keempat pelaku polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru, dua buah pisau yang diduga digunakan saat melakukan pembajakan.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat melanggar Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/204221978/kapal-pengangkut-kepala-sawit-di-oki-sumsel-dibajak-pelaku-bawa-senjata-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke