Salin Artikel

Kasus Dugaan Malapraktik Dokter RSUD Bari Palembang, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan oknum dokter tersebut.

Namun, manajemen dari RSUD Bari meminta waktu ke penyidik untuk memenuhi panggilan itu.

“Kami harapkan dalam pemanggilan yang kedua ini dokter RS Bari Palembang yang dilaporkan untuk datang,” kata Agung, Senin (20/3/2023).

Agung menjelaskan, dalam proses penyidikan mereka nantinya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (ID) sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Tenaga Kedokteran.

Nantinya, dewan etik profesi kedokteran akan menentukan apakah ada indikasi malapraktik atau bukan.

"Apabila hasil temuan dewan kode etik profesi kedokteran ditemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun hal lainnya tentunya ini akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,”ujarnya.

Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dokter dan satu perawat dari Rumah Sakit Hermina Palembang. Korban DA sebelumnya sempat dirujuk dari RSUD Bari Palembang.

Ketiga dokter dan perawat itu dimintai keterangan terkait kondisi korban saat dirujuk.

“Kasus ini akan kami terus dalami, hari ini sudah tiga dokter dan satu perawat dari RS Hermina. Mereka sudah dimintai keterangan, untuk oknum dokter yang dilaporkan surat kedua sudah kami layangkan,” jelasnya.

Setelah empat kali menjalani operasi usus buntu, DA seorang gadis belia berusia tujuh tahun di Palembang, Sumatera Selatan meninggal pada Minggu (19/3/2023) karena kondisi kesehatannya sudah semakin memburuk.

Herman (44) ayah kandung dari DA mengatakan, putrinya itu menjalani operasi usus buntu keempat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Senin (13/3/2023) kemarin. Usai dioperasi kondisi DA pun sempat berangsur pulih.

Empat hari kemudian kondisi DA kembali menurun hingga harus menjalani perawatan khusus. Akan tetapi, gadis malang itu tak lagi tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 22.00WIB kemarin.

“Anak saya tidak sadar, sempat detak jantungnya hilang lalu diambil tindakan detak jantungnya ada lagi. Setelah itu dinyatakan meninggal,”kata Herman.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/182633678/kasus-dugaan-malapraktik-dokter-rsud-bari-palembang-polisi-layangkan-surat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke