Salin Artikel

Tak Masuk Penerima Bantuan, Korban Gempa Malang Protes ke Pemdes

Mereka mempertanyakan bantuan dana stimulan untuk korban gempa bumi yang tidak merata.

Sebab, mereka mengeklaim dari 107 warga Desa Sumbertangkil yang rumahnya rusak akibat gempa bumi, hanya 29 korban yang mendapat bantuan.

"Kami berharap kepada BPBD Kabupaten Malang, agar mendata ulang calon penerima bantuan stimulan," ungkap perwakilan warga, Astoko melalui sambungan telepon, Senin.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah Desa Sumbertangkil menangguhkan pencairan dana stimulan untuk 29 korban tersebut.

"Di RT 2, Dusun Sumbertangkil ada 35 rumah korban yang mengalami kerusakan, justru tidak mendapatkan sama sekali dana stimulan. Padahal di RT 2 ini sering menjadi jujukan pejabat pemerintah pasca terjadinya gempa bumi saat itu," tutur Astoko.

Menanggapi hal itu, Bendahara Pembantu Pengeluaran Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wahyu Jadmiko mengakui beberapa problem dalam proses pendataan lapangan korban gempa bumi Malang.

Salah satunya, Wahyu menyebutkan, beberapa waktu lalu tim verifikasi lapangan menemukan, 153 korban gempa bumi yang dimasukkan dalam data sanggahan (data baru). Ke-153 korban itu tidak masuk dalam data sebelumnya.

Data itu sudah diajukan ulang ke BNPB, namun hingga saat ini belum ada tanggapan pasti.

"Jadi 153 ini data korban baru. Kami tidak tahu kenapa sebelumnya mereka tidak masuk. Itu wewenang dinas teknis, yang melakukan pendataan di lapangan. Yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya," jelasnya.

Dari 153 korban itu, beberapa di antaranya dari wilayah Desa Sumbertangkil, Kecamatan Ampelgading.

"Dari 153 data sanggahan itu, 30 data rusak berat ternyata," tuturnya.

Namun, Wahyu mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengupayakan dana stimulan untuk data sanggahan tersebut.

Sebab, dana stimulan untuk korban yang mengalami rusak berat, yang sudah diajukan sebelumnya, sebanyak 1.020 korban, hanya terealisasi sebanyak 993 nama.

"Nah, sisanya itu masih ditangguhkan," tegasnya.

Bantuan dana stimulan untuk 993 korban itu saat ini sudah turun, pada Desember 2022 lalu.

BPBD Kabupaten Malang tengah melakukan verifikasi fasilitator lapangan, mendampingi masyarakat untuk mengelola dana stimulan senilai Rp 50 juta tersebut.

"Sebab dana stimulan ini harus diwujudkan dalam bentuk bangunan rumah. Maka harus ada pendampingan hingga uang Rp 50 juta itu terpakai semua, lalu dilaporkan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/173321078/tak-masuk-penerima-bantuan-korban-gempa-malang-protes-ke-pemdes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke