Salin Artikel

Polres Sikka Selidiki Dugaan Polisi Peras Tersangka Penyelundup BBM Ilegal

Dugaan permintaan uang ini setelah oknum polisi itu menangkap tersangka yang diduga hendak menyelundupkan minyak tanah ke Bima, pada Senin (30/1/20223) lalu.

Uang disebut sebagai jaminan agar terduga pelaku penyelundupan itu tak jadi tersangka.

Kapolres Nelson mengatakan, masih menyelidiki keterlibatan oknum polisi yang meminta uang kepada pelaku.

"Dengan adanya informasi ini, kami di internal juga sementara melakukan penyelidikan," ujar Nelson saat gelar konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (20/3/2023)

Ia juga meminta apabila ada yang dirugikan dalam kasus itu segera melapor ke bagian profesi dan pengamanan (Propam) Polres Sikka.

Dengan begitu kasus yang melibatkan oknum polisi bisa ditangani secara profesional.

Nelson menambahkan, penanganan kasus dugaan penyelundupan BBM sementara berproses di Kejaksaan Negeri Sikka.

"Kasusnya sementara berjalan dan sampai hari ini masih di Kejaksaan dan informasinya masih P19," ujarnya.

Ia menuturkan, akan melengkapi berkas perkara kasus tersebut, selanjutnya dikirim kembali ke pihak Kejaksaan Negeri Sikka.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/112928078/polres-sikka-selidiki-dugaan-polisi-peras-tersangka-penyelundup-bbm-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke