Salin Artikel

Penyebab Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu Menurut AVI

KOMPAS.com - Video percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Penumpang tersebut tidak terima didenda Rp 2 juta gara-gara 3 kotak bika ambon. Video tersebut diunggah pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp 2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Yuliana mengungkapkan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

pihak Bandara Internasional Kualanamu, sambung dia, hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/3/2023).

Berita sebelumnya, sebuah video cekcok perempuan dengan petugas Bandara Kualanamu viraal di media sosial.

Dalam unggahan itu terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara juga bersikukuh memintanya untuk membayar denda Rp 2 juta.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu seraya mengaku bahwa mereka naik pesawat bertiga, sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut menurutnya tak masuk akal.

Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul VIRAL Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Cekcok dengan Petugas Bandara Kualanamu

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/090300378/penyebab-penumpang-bawa-3-kotak-bika-ambon-didenda-rp-2-juta-di-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke