Salin Artikel

Peringatan 120 Tahun Kelahiran WR Soepratman, Lagu "Indonesia Raya" Tiga Stanza Serentak Dikumandangkan di Purworejo

Lagu "Indonesia Raya" berkumandang di segala penjuru Purworejo, mulai dari pasar, jalan, instansi pemerintah, hingga perkampungan. Hal ini juga didorong surat edaran Bupati Purworejo bernomor 033/3133/2023 tentang pemutaran lagu Indonesia Raya.

Salah satu pemutaran lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan di Kampung Sitanjung, Kelurahan Pangenjurutengah. Di kampung ini, lagu milik komponis WR Soepratman dikumandangkan dalam tiga stanza.

Di kampung ini peringatan 120 tahun WR Soepratman diperingati dengan meriah. Ratusan orang turut hikmat menyanyikan lagu "Indonesia Raya" tiga stanza yang berdurasi selama 4,20 menit itu.

"Kegiatan ini kita laksanakan untuk memperingati 120 tahun kelahiran WR Soepratman yang lahir di Dusun Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo pada 1903 silam," kata Soekoso DM, salah satu sejarawan yang hadir, Minggu (19/3/2023).

Soekoso DM menyampaikan, WR Soepratman merupakan tokoh istimewa bagi masyarakat Purworejo dan juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Dalam peringatan ini, kata Soekoso, masyarakat diajak untuk mengenang jasa-jasa besar dari tokoh yang telah melahirkan lagu kebangsaan yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia.

Selain itu, Soekoso juga menyatakan bahwa 9 Maret yang selama ini dijadikan sebagai Hari Musik Nasional adalah salah. Hal ini dikarenakan kelahiran WR Soepratman pada tanggal 19 Maret yang seharusnya menjadi tanggal yang tepat untuk memperingati Hari Musik Nasional.

"Kebenaran tentang tanggal dan tempat lahirnya WR Soepratman ini telah ditetapkan kebenarannya oleh Pengadilan Negeri Purworejo, Keputusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/Pi 2007/PN.Pwr," kata Soekoso DM.

Soekoso menyebutkan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional dinilai perlu dikoreksi dan direvisi. Pasalnya, dalam Keppres tersebut, penetapan Hari Musik Nasional didasarkan pada tanggal kelahiran pahlawan nasional Wage Rudolf (WR) Soepratman 9 Maret 1903.

Sementara berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/Pi 2007/PN.Pwr diketahui bahwa WR Soepratman lahir pada hari Kamis Wage tanggal 19 Maret 1903.

"Kita berharap tanggal dan tempat kelahiran WR Soepratman bisa disosialisasikan ke masyarakat luas. Lebih dari itu semua penerbitan swasta maupun negara yang berkaitan dengan ini (tanggal dan tempat kelahiran WR Soepratman) bisa dibenarkan sesuai keputusan pengadilan," kata Soekoso.

Peringatan 120 tahun kelahiran WR Soepratman ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk menghargai jasa-jasa para tokoh bangsa.

Dalam peringatan yang diadakan di rumah Srotong Sitanjung, juga dilakukan pelukisan sketsa WR Soepratman oleh salah satu seniman lukis Purworejo, Tanzil Putrantara.

Peringatan 120 tahun WR Soepratman ini diinisiasi oleh Yayasan Nuhantra Bakti Budaya dan masyarakat Kampung Sitanjung, Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.

"Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Purworejo dan Indonesia," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/084306478/peringatan-120-tahun-kelahiran-wr-soepratman-lagu-indonesia-raya-tiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke