Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Pelaku Mutilasi di Bogor Ambil Uang Korban Rp 30 Juta | Siswi SMP Dibunuh Pacar, Jasadnya Dikubur di Dapur

KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus mayat dalam koper merah korban mutilasi. Aparat keamanan mencium adanya motif lain dari pelaku, DA (33).

Pelaku mutilasi di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disebut melakukan perbuatannya karena dipicu faktor ekonomi. Dia diduga turut mengambil uang Rp 30 juta milik korban, RD (35).

Polisi menyebutkan bahwa pelaku mengambil uang setelah memutilasi korban di apartemen di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten.

Berita lainnya, seorang siswi SMP asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di Nagari Singgalang, Kecamatan X Xoto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Jasadnya ditemukan terkubur di dapur rumah kosong itu dalam keadaan kaki terlipat.

Perempuan berusia 14 tahun tersebut ternyata dibunuh oleh kekasihnya. Pelaku membunuh korban karena takut bila korban hamil.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (19/3/2023).

Pembunuh pria berinisial RD (35), DA (33), diduga memiliki faktor lain yang memicunya melakukan perbuatan keji terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, DA diduga mencuri uang sebesar Rp 30 juta milik korban.

Menurut polisi, uang tersebut DA gunakan untuk banyak keperluan, salah satunya dipakai untuk biaya kabur dan bersembunyi di Yogyakarta usai membuang potongan tubuh korban.

"Sebagian udah diambil dan yang ini diambil Rp 30 juta. Selain itu uang ATM lain sedang kami dalami," ujarnya saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Sabtu (18/3/2023).

Pria tersebut mengambil uang korban usai membunuh dan memutilasi RD, pasangan sesama jenisnya yang berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin.

Baca selengkapnya: Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ternyata Ambil Uang Korban Rp 30 Juta

Sesosok mayat ditemukan terkubur di sebuah rumah kosong di Nagari Singgalang, Kecamatan X Xoto, Tanah Datar, Jumat (17/3/2023).

Pembunuhan tersebut terbongkar usai pemilik rumah merasa curiga lantaran menemukan bercak darah ketika mengecek salah satu kamarnya.

Wali Nagari Singgalang Seri Mesra menuturkan, pemilik lantas memeriksa sekeliling rumahnya. Ketika berada di dapur, ia melihat ada bekas galian.

"Melihat ada bekas galian itu, pemilik rumah segera melapor ke pihak nagari dan nagari menginformasikan ke polisi setempat," ucapnya, Sabtu.

Pelaku berinisial AJ (17) ternyata membunuh korban pada 3 Februari 2023.

"Motif pembunuhan ini, sementara didapati informasi bahwa pelaku takut kalau korban hamil sehingga pelaku menghilangkan nyawa korban," ungkap Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto.

Baca selengkapnya: Siswi SMP Dibunuh Sadis oleh Pacarnya, Korban Dikubur di Dapur dengan Kaki Dilipat

Seorang remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, meninggal usai diperkosa beramai-ramai oleh teman sekolahnya.

Akibat pemerkosaan itu, organ vital J tidak normal. Ia juga sempat mengeluhkan sakit kepala dan demam kepada pamannya. Hingga kemudian korban meninggal.

Buntut kasus tersebut, polisi menetapkan AM (15) sebagai tersangka. Akan tetapi, pelaku dibebaskan dengan alasan berkas perkara pemeriksaan (BAP) kurang lengkap dan pelaku masih di bawah umur.

"Berkasnya telah kami limpahkan ke jaksa, namun dikembalikan dengan alasan belum lengkap secara materil dan secara formil," tutur Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, kuasa hukum tersangka juga mengajukan penahanan.

Baca selengkapnya: Kisah Pilu Siswi SMP di Bone, Diperkosa hingga Meninggal dan Pelaku Dibebaskan

Lima polisi yang terlibat calo Bintara Polri bakal dipecat.

Sidang dan upacara penjatuhan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) akan dipimpin Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (20/3/2023).

"Besok pagi Kapolda akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH tehadap lima personel yang terlibat KKN itu," terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu.

Iqbal mengungkapkan, lima anggota polisi itu diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

Ia menambahkan, penyidik saat ini juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait kasus KKN yang melibatkan lima polisi tersebut, yakni "Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Baca selengkapnya: Polda Jateng Pecat 5 Polisi yang Menjadi Calo Bintara Polri

Tiga mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang berutang Rp 145 juta ke pemilik warung makan akhirnya melunasi utangnya.

Pemilik warung, Dian Ekasari, menerangkan, ketiga mandor sudah melunasi utang yang nominalnya mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 65 juta.

"Utang-utangnya sudah lunas semua," jelasnya.

Di samping itu, mandor juga meminta maaf karena persoalan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga disorot oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Kami selaku mandor meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, sudah membuat kegaduhan seperti ini," papar perwakilan mandor, Minggu.

Baca selengkapnya: Jadi Sorotan Gibran, Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Minta Maaf dan Lunasi Utang Rp 145 Juta

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bandung, Afdhalul Ikhsan; Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dheri Agriesta, Farid Assifa, Khairina, Muhammad Syahrial)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/061600778/-populer-nusantara-pelaku-mutilasi-di-bogor-ambil-uang-korban-rp-30-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke