Salin Artikel

Kirim Video Aniaya Anak ke Mantan Istri, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Seorang ayah inisial S asal Desa Sepakek, Kecamatan Pringgerate, Lombok Tengah ditangkap Unit Reskrim Polsek Pringgerate atas dugaan kasus kekerasan terhadap anaknya inisial TAS (3).

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menyebutkan, perlakuan kekerasan tersebut bermuara saat pelaku dan ibu korban telah bercerai sehingga terjadi perebutan hak asuh anak yang dimenangkan oleh pelaku.

Disampaikan Sulyadi, pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 13.30 Wita, saat itu ibu korban sedang bekerja di Mataram.

Kemudian, terduga pelaku mengirimkan sebuah video yang menunjukkan pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara merendam korban di dalam kolam ikan sambil memaki korban dengan kata kata kasar.

"Tidak hanya itu terduga pelaku juga memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali" Kata AKP Sulyadi dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Setelah mendapat video tersebut ibu korban berusaha menghubungi terduga pelaku dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan terduga pelaku melakukan hal tersebut.

Namun terduga pelaku tidak meresponnya sehingga sang ibu merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.

"Pengamanan tersebut di lakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku, kita tidak tetapkan tersangka," kata Sulyadi.

Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku keseharianya sering mengkonsumsi minuman keras dan sering membuat ribut (onar) dengan tetangganya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/19/203843578/kirim-video-aniaya-anak-ke-mantan-istri-pria-di-lombok-tengah-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke