Salin Artikel

Wakabinda Kepri Cabut Laporan Polisi Terhadap Romo Paschal, Sempat Dituduh Bekingi Sindikat TKI Ilegal

BATAM, KOMPAS.com – Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri) Bambang Panji Prianggodo resmi mencabut laporan polisi yang dilakukannya kepada aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, Sabtu (18/3/2023) kemarin.

Sebelumnya Wakabinda Kepri Bambang Prianggodo melaporkan Romo Paschal ke Polda Kepri pada Senin (7/2/2023) terkait penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik, karena pihaknya merasa dirugikan dengan surat yang disebarluaskan Romo Paschal ke sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Kepri.

“Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak, Jumat (17/3/2023), namun baru dapat dicabut, Sabtu (18/3/2023) kemarin, dan pencubatan ini juga berdasarkan permintaan Pak Bambang karena beliau mengaku sudah memafkan Romo Paschal,” kata Ade Darmawan, kuasa hukum Wakabinda Kepri kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (19/3/2023).

Ade mengatakan, tindakan ini dilakukan kliennya, karena Bambang mengaku telah mendapatkan petunjuk melalui shalat malam yang dilakukan kliennya itu beberapa hari yang lalu.

“Dari sanalah Pak Bambang meminta saya agar permasalahn ini tidak perlu lagi diperpanjang dan segera mencabut laporannya ke polisi,” terang Ade.

“Di shalat malam itulah Pak Bambang diberikan petunjuk untuk memaafkan Romo Paschal dan tidak perlu lagi diperpanjang,” tambah Ade.

Disinggung apakah ada intervensi, Ade mengaku sama sekali tidak ada dan ini murni petunjuk dari shalat malam yang dilakukan kliennya.

“Ini murni petunjuk dari shalat malam yang dilakukan Pak Bambang, dan dengan dicabutnya laporan ini, secepatnya akan kami lakukan silaturahmi antara Pak Bambang dengan Romo Paschal,” pungkas Ade.

Sebelumnya Binda Kepri melaporkan aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal ke Polda Kepri pada Senin (7/2/2023).

Laporan ini dibuat oleh Wakabinda Kepri Bambang Prianggodo karena pihaknya merasa dirugikan dengan surat yang disebarluaskan Romo Paschal ke sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Kepri.

Romo Paschal yang juga Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) dilaporkan terkait penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Pasalnya, Bambang Prianggodo dituduh membekingi sindikat mafia pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.

Bahkan tuduhan ini tertuang disebuh surat dan disebarkan Romo Paschal ke 12 instansi, hingga akhirnya Bambang mengetahui informasi soal surat tersebut dan memilih untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/19/172349278/wakabinda-kepri-cabut-laporan-polisi-terhadap-romo-paschal-sempat-dituduh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke