Salin Artikel

Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ternyata Ambil Uang Korban Rp 30 Juta

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, RD adalah perantau dari Medan, Sumatera Utara, berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

"Profesi korban translater bahasa Mandarin dan pelaku berprofesi driver ojek online Grab. Korban pernah berkeluarga, sedangkan pelaku sudah mempunyai anak," kata Yohannes saat konferensi pers kasus mayat dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).

Yohannes mengungkapkan, selain motif menolak berhubungan intim, pihaknya juga mencium adanya faktor ekonomi di balik kasus mutilasi tersebut. Keduanya diketahui merupakan pasangan sesama jenis.

Namun, kata Yohannes, pihaknya juga akan mendalami lebih lanjut mengenai dugaan penyimpangan seksual itu dengan melibatkan psikologi dan psikiater.

"Pengakuan pelaku, oleh bersangkutan diminta melayani si korban dengan handjob. Namun ditolak hingga terjadi pertengkaran berujung pembunuhan dan mutilasi. Tapi kami juga mencium ada motif ekonomi karena ada banyak buku tabungan dan uang korban yang diambil pelaku," ungkapnya.

Yohannes menyebut, uang yang dicuri sebesar Rp 30 juta. Uang curian itu kemudian digunakan untuk keperluan banyak hal.

Salah satunya, dipakai kabur dan bersembunyi di Yogyakarta usai membuang koper berisi potongan tubuh korban.

"Sebagian udah diambil dan yang ini diambil Rp 30 juta. Selain itu uang ATM lain sedang kami dalami," ucapnya.

Awal mula pertemuan pelaku dan korban

Yohannes menjelaskan, DA dan RD bertemu saat berlangganan ojek online. RD yang berprofesi sebagai translator sering memesan jasa ojek online untuk diantar ke tempat kerja.

"Pertama kali saling mengenal karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab juga merasa cocok, kemudian mereka tinggal bersama-sama, empat bulan," ungkapnya.


Pada Selasa (14/3/2023) malam, keduanya bertengkar di apartemen yang sudah ditempati selama empat bulan itu.

Pelaku yang tak bisa membendung amarah pun gelap mata karena tak terima atas sikap korban.

DA membunuh RD menggunakan pisau yang diambil dari dapur. Pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.

DA pun panik karena harus menghilangkan jejak kasus pembunuhan itu. Ia lalu memutuskan memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah merek Swiss Polo yang baru dibeli.

Namun, koper itu terlalu kecil untuk tubuh korban. DA kemudian memotong tubuh korban menggunakan pisau, tetapi upaya itu tak berhasil.

Kepada polisi, DA mengaku sempat mencari alat pemotong berupa mesin gerinda ke toko di dekat apartemen. Setelah itu, dia memisahkan bagian tubuh korban menjadi empat bagian.

"Karena ada rasa ketakutan, kemudian tubuh korban juga tidak muat masuk ke dalam koper merah itu. Akhirnya kepala dan kaki dipotong menggunakan alat gerinda," imbuhnya.

Potongan tubuh dibuang terpisah

DA membuang potongan kepala, kaki korban, dan alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara bagian potongan tubuh korban beserta tangan diikat lalu dimasukkan ke koper merah.

Koper merah itu dibuang ke kebun pisang di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Setelah  membuang mayat korban, DA melarikan diri ke Yogyakarta.

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh polsek tenjo dan sedang dalam perjalanan ke bogor," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/19/082749078/kasus-mayat-dalam-koper-merah-di-bogor-pelaku-ternyata-ambil-uang-korban-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke